Pemkot Makassar Dinilai Lemah Jaga Sejumlah Aset Daerah
loading...
A
A
A
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Abdul Azis Namu juga mengungkapkan hal serupa. Dalam banyak kasus kepemilikan tanah yang sebelumnya telah dicatat sebagai aset pemkot tiba-tiba saja bersertifikat hak milik masyarakat yang menggugat, sehingga hal ini sangat patut dicurigai.
Semisal kasus yang ditangani oleh DPRD beberapa waktu lalu yaitu Fasum Tello, hingga yang paling baru adalah kantor milik Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam kasus yang sama mereka memiliki sertifikat yang sah, sementara asetnya jelas tercatat sebagai milik pemkot.
Azis mendesak pemkot untuk menyelidiki hal ini secara mendalam, termasuk memeriksa oknum dalam untuk memastikan seluruhnya bersih.
"Ini kalau ada yang begini harus ditindak tegas, ini perlu diselidiki oleh pemerintah kota siapa yang bermain. Walikota dan instansi terkait ini harus ambil tindakan, nda boleh dibiarkan," jelasnya.
Semisal kasus yang ditangani oleh DPRD beberapa waktu lalu yaitu Fasum Tello, hingga yang paling baru adalah kantor milik Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam kasus yang sama mereka memiliki sertifikat yang sah, sementara asetnya jelas tercatat sebagai milik pemkot.
Azis mendesak pemkot untuk menyelidiki hal ini secara mendalam, termasuk memeriksa oknum dalam untuk memastikan seluruhnya bersih.
"Ini kalau ada yang begini harus ditindak tegas, ini perlu diselidiki oleh pemerintah kota siapa yang bermain. Walikota dan instansi terkait ini harus ambil tindakan, nda boleh dibiarkan," jelasnya.
(agn)