Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Kota Bogor Rapat dengan Disperumkim dan Dispora

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:30 WIB
loading...
Pengelolaan Aset Daerah,...
Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar raker dengan Disperumkin dan Dispora, Rabu (22/2/2023). Mereka membahas rencana pengelolaan Taman Manunggal serta GOM di Bogor Selatan dan Bogor Utara. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Rabu (22/2/2023). Mereka membahas rencana pengelolaan ruang publik yakni Taman Manunggal serta Gelanggang Olahraga Masyarakat di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara.

Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. Turut hadir Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, Sekretaris Komisi II, Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam, dan Oyok Sukardi. Baca juga: Mirisnya Kondisi SDN Panaragan Kidul Bogor, Jika Hujan dan Angin Kencang Terpaksa Libur

Dalam rapat tersebut, Disperumkim dan Dispora Kota Bogor menyebutkan akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan.
Hal tersebut lantaran tingginya biaya pemeliharaan ketiga aset tersebut. Apalagi ada potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir Desember tahun lalu tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai perlu ada kajian khusus tentang tarif ini. Namun khusus Taman Manunggal, seharusnya Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas tersebut.

"Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kecnana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tifak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik," kata Anita dalam siaran persnya, Minggu (25/2/2023).

Rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, menurut Anita, sebaiknya dilakukan untuk aset lain. Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk menata PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

Hal tersebut bertujuan menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Taman Manunggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Soal Pernyataan Amien...
Soal Pernyataan Amien Rais, Foksi Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi di Ruang Publik
Pengamat: Amien Rais...
Pengamat: Amien Rais Keliru Bawa Isu Private Teddy ke Ruang Publik
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved