Pernah Menyerahkan Diri ke NKRI, KKB Terinus Enumbi Kembali Beraksi 2 Kali Serang TNI
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Sepak terjang kelompok Terinus Enumbi, sebagai bagian dari teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, ternyata pernah menyerahkan diri ke NKRI pada tahun 2016 silam.
Namun, dua tahun kemudian dia kembali berulah dan melakukan serangan mematikan. Aksi itu dilakukan pada Agustus 2018. Mereka menyerang dan menembak dua anggota TNI, yakni almarhum Letda Blegur dan satu anggotanya. Kelompok ini juga melakukan perampasan senjata api .
Mereka kembali berulah pada bulan Februari 2020. Kelompok pecahan dari teroris KKB Goliat Tabuni tersebut, melakukan penyerangan terhadap seorang prajurit TNI yang sedang mengawal pengiriman sembako.
Sejak 9 Maret 2020 Polres Puncak, memasukkan kelompok teroris ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait tindak pidana pencurian senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Pelarian anggota teroris KKB Terinus Enumbi , berinisial LW akhirnya berhasil dihentikan oleh Satgas Nemangkawi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021). LW memiliki peran sebagi pemasok senjata.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, LW telah masuk DPO Polres Puncak. Kini Satgas Nemangkawi , sedang memburu dua rekan LW yang selalu turut serta dalam aksi penyerangan."LW dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP, dan pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya," pungkas Iqbal.
Namun, dua tahun kemudian dia kembali berulah dan melakukan serangan mematikan. Aksi itu dilakukan pada Agustus 2018. Mereka menyerang dan menembak dua anggota TNI, yakni almarhum Letda Blegur dan satu anggotanya. Kelompok ini juga melakukan perampasan senjata api .
Mereka kembali berulah pada bulan Februari 2020. Kelompok pecahan dari teroris KKB Goliat Tabuni tersebut, melakukan penyerangan terhadap seorang prajurit TNI yang sedang mengawal pengiriman sembako.
Baca Juga
Sejak 9 Maret 2020 Polres Puncak, memasukkan kelompok teroris ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait tindak pidana pencurian senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Pelarian anggota teroris KKB Terinus Enumbi , berinisial LW akhirnya berhasil dihentikan oleh Satgas Nemangkawi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021). LW memiliki peran sebagi pemasok senjata.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, LW telah masuk DPO Polres Puncak. Kini Satgas Nemangkawi , sedang memburu dua rekan LW yang selalu turut serta dalam aksi penyerangan."LW dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP, dan pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya," pungkas Iqbal.
(eyt)