Disnaker Sebut Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayarkan THR

Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:33 WIB
loading...
A A A
Dia mengaku perharinya kerapkali mendapatkan pesan singkat via WhatsApp dari masyarakat, namun mereka tak melaporkannya secara resmi ke Disnaker.

Alasannya mereka harus menghadapi konsekuensi PHK dari perusahaannya. Jumah 25 laporan tersebut hanya sebagian kecil dari persoalan sebenarnya.

"Masih banyak perusahaan yang belum bayarkan THR , yang mengadukan banyak sebenarnya, tapi banyak yang lewat chat. Artinya dia chat lewat WA-ku terkait masalah pengaduan THR, tapi tidak mau disebutkan namanya. Karena dia sudah tahu akan dampaknya pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Sehingga pihaknya terpaksa hanya memproses laporan resmi yang masuk. Dia mengakui kondisi saat ini cukup memprihatinkan dan dapat dijadikan alasan oleh perusahaan untuk tidak membayarkan hak mereka.



Namun telah jelas bahwa perusahaan tetap berkewajiban lantaran THR merupakan kewajiban kedua disamping upah. Berdasarkan Edaran juga telah jelas bahwa perusahaan diberi solusi untuk mencicil THR mereka hingga min 1 lebaran.

Dia mengatakan, bahwa konsekuensi bagi perusahaan yang tak membayarkan hak pekerjanya jika terbutki maka akan terkena dampak pidana lewat pengadilan.

"Konsekuensi hukumnya, itu kan dalam edaran kementrian terkait masalah THR itu menegakkan hukum sesuai dengan kewenangannya terkait pelanggaran pemberian THR . Konsekuensi hukumnya, inilah kita limpahkan ke pengawasan, nanti terbit penetapannya baru kita keluarkan anjuran untuk masuk kepengadilan," pungkas dia.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2522 seconds (0.1#10.140)