Diduga Aniaya ART, Majikan di Surabaya Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 19 Mei 2021 - 00:31 WIB
loading...
Diduga Aniaya ART, Majikan...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan seorang majikan berinisial F (53) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (48) di kawasan Manyar. Penetapan F sebagai tersangka sesuai dengan LP/B/408/V/Res.1.24/2021/Jatim/Restabes Sby pada 8 Mei 2021 lalu.

Perempual asal Jombang itu mengaku disiksa oleh majikannya itu sebelum diserahkan ke Liponsos Pemkot Surabaya. EAS mengaku dipukul oleh majikannya dengan menggunakan besi di kaki, tangan, hingga punggung. Bahkan kakinya sampai mengalami kelumpuhan. Baca juga: Asisten Rumah Tangga di Aniayaan Majikannya

Selain menganiaya EAS, F juga diduga memaksa korban untuk memakan kotoran kucing. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Polda Jatim. ”Sudah kami tetapkan majikan korban sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Selasa (18/5/2021).

Dia mengatakan, F ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan dilakukan. Selanjutkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan tersangka untuk dimintai keterangan. Saat pemeriksaan awal, lanjut Oki, pihaknya telah memanggil F yang saat itu masih sebagai saksi. Saat itu, F mengelak melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya EAS. ”Untuk pemanggilan, statusnya (F) sebagai tersangka,” tandas Oki. Baca juga: Tega! Pembantu Rumah Tangga Ini Siksa Majikan Berusia 69 Tahun di Cengkareng

Diketahui, EAS bekerja di rumah kawasan Manyar Tirtomulyo sejak April 2020. Sejak pertama masuk kerja, korban tidak mendapatkan haknya berupa gaji yang dijanjikan sebesar Rp1,5 juta oleh F. Sekitar empat bulan lalu, korban diduga mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi dari F.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved