Pembuat Konten Penghinaan di Medsos Diamankan Polisi, Masyarakat Diimbau Tenang
loading...
A
A
A
LOMBOK BARAT - Seorang pemuda diamankan polisi karena diduga memposting konten bernada penghinaan di media sosial.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, akun media sosial milik tersangka dinilai meresahkan. Selanjutnya tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).
“HL, laki-laki (23), seorang cleaning servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Pembuatan konten penghinaan tersebut dibuat Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 Wita di Mataram. HL memposting Konten video tersebut melalui online di akun media sosial.
“Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun Media Sosial miliknya,” terangnya.
Akun yang digunakan di media Sosial itu diiringi musik Tik tok dan menyatakan Palestina dengan ujaran tidak pantas.
Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Ditlantas Polda Aceh Bagikan Masker di Tempat Wisata
“Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan diunggah melalui HP pribadinya. Menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” paparnya.
Agus mengimbau masyarakat tetap tenang karena kasusnya telah ditangani kepolisian dan kini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.
Baca juga: Mendapat Perlawanan, Petugas Gabungan Tegas Tutup Objek Wisata Rivera Park
“Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini,” pungkasnya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, akun media sosial milik tersangka dinilai meresahkan. Selanjutnya tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).
“HL, laki-laki (23), seorang cleaning servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Pembuatan konten penghinaan tersebut dibuat Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 Wita di Mataram. HL memposting Konten video tersebut melalui online di akun media sosial.
“Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun Media Sosial miliknya,” terangnya.
Akun yang digunakan di media Sosial itu diiringi musik Tik tok dan menyatakan Palestina dengan ujaran tidak pantas.
Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Ditlantas Polda Aceh Bagikan Masker di Tempat Wisata
“Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan diunggah melalui HP pribadinya. Menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” paparnya.
Agus mengimbau masyarakat tetap tenang karena kasusnya telah ditangani kepolisian dan kini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.
Baca juga: Mendapat Perlawanan, Petugas Gabungan Tegas Tutup Objek Wisata Rivera Park
“Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini,” pungkasnya.
(boy)