Cegah Penularan COVID-19, Jenderal Polisi Ini Minta Perketat Pengawasan Objek Wisata
loading...
A
A
A
MEDAN - Mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 dimasa libur lebaran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memperketat pengawasan seluruh objek wisata di Sumatera Utara.
"Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran di tengah pandemi COVID-19. TNI Polri, Satgas COVID-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya, Kamis (13/5/2021).
Dalam pengawasan itu, Panca mengungkapkan, Pos Pengamanan Objek wisata harus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung , seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.
"Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke obyek wisata menimbulkan klaster baru COVID-19. Oleh karena itu personel yang bertugas untuk tegas dalam menerapakan aturan protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas," ungkapnya.
Panca juga menambahkan, pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran COVID-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan. "Sebaiknya kegiatan silaturahmi ini dilakukan secara virtual atau daring saja," tandasnya.
"Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran di tengah pandemi COVID-19. TNI Polri, Satgas COVID-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya, Kamis (13/5/2021).
Dalam pengawasan itu, Panca mengungkapkan, Pos Pengamanan Objek wisata harus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung , seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.
"Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke obyek wisata menimbulkan klaster baru COVID-19. Oleh karena itu personel yang bertugas untuk tegas dalam menerapakan aturan protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas," ungkapnya.
Panca juga menambahkan, pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran COVID-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan. "Sebaiknya kegiatan silaturahmi ini dilakukan secara virtual atau daring saja," tandasnya.
(eyt)