KPK Harus Awasi Pembelian Layanan Belajar Daring yang Gunakaan Dana BOS

Senin, 20 April 2020 - 08:00 WIB
loading...
KPK Harus Awasi Pembelian...
Lembaga antirasuah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Inspektorat diminta turun tangan mengawasi pembelian layanan pendidikan daring (online) berbayar di sejumlah sekolah. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Lembaga antirasuah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Inspektorat diminta turun tangan mengawasi pembelian layanan pendidikan daring (online) berbayar di sejumlah sekolah. Pasalnya layanan daring yang dibeli menggunakan dana BOS itu berpotensi KKN.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad, Ramli Rahim mengungkapkan, jika merujuk pasal 9A ayat (1) Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, sekolah memang dibolehkan menggunakan dana BOS untuk membeli layanan pembelajaran daring dari pihak ketiga.

Namun, kata Dia, pasal tersebut masih berpolemik, sebab kuat dugaan pasal tersebut adalah pasal titipan guna menguntungkan penyedia layanan daring.

"Pembelian layanan ini oleh sekolah sesungguhnya sangat tidak diperlukan karena yang diperlukan adalah upaya kami agar jalinan pendidikan dan pengajaran antara guru dan siswanya tetap terjalin begitu pula dengan siswa dan gurunya tetap terjalin," tukasnya kepada SINDOnews.

Ia menyebut dengan pembelian layanan daring hanya akan membuat kebutuhan biaya makin membengkak, terlebih penggunaan layanan pendidikan daring tersebut juga akan secara otomatis membuat jalinan komunikasi antara guru dengan siswanya dan siswa dengan gurunya terputus.

"Pada dasarnya jalinan komunikasi pengajaran dan pendidikan cukup dengan kuota data saja dan bantuan internet, guru dan peserta didik bisa dilakukan di dunia maya, olehnya kami mencurigai pasal 9 ayat 1 tentang pemberian layanan pendidikan daring berbayar adalah titipan dari para penyedia layanan online yang kita ketahui bersama salah satu pentolannya adalah anggota staf khusus presiden," jelasnya.

Tak hanya itu Ia juga meminta agar Inspektoratmencermati sekolah-sekolah yang menggunakan dana BOS untuk pembelian layanan pendidikan ini, hal itu mengingat sangat berpotensi terjadi pengaturan-pengaturan antara sekolah yang menggunakan dana BOS dengan para penyedia layanan pendidikan berbayar.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved