KPK Periksa 14 Anggota Pokmas soal Dugaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim
Rabu, 18 September 2024 - 13:34 WIB
loading...
Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada belasan orang kelompok masyarakat (Pokmas) di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota. Foto/Istimewa
A
A
A
MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada belasan orang kelompok masyarakat (Pokmas) di Malang. Pemeriksaan ini masih terkait dugaan aliran dana hibah fiktif ke Pokmas dari DPRD Jawa Timur.
Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, pada Rabu (18/9/2024). Tampak hingga Rabu (18/9/2024) siang memang belum ada aktivitas apapun di depan ruangan Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya informasi pemeriksaan kembali oleh komisi anti rausah di Kota Malang, menelusuri aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 Orang di Malang terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim
“Hari ini Rabu (18/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur,” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (18/9/2024).
Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, pada Rabu (18/9/2024). Tampak hingga Rabu (18/9/2024) siang memang belum ada aktivitas apapun di depan ruangan Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya informasi pemeriksaan kembali oleh komisi anti rausah di Kota Malang, menelusuri aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 Orang di Malang terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim
“Hari ini Rabu (18/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur,” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (18/9/2024).
Lihat Juga :