KPK Geledah Damkar Semarang 6 Jam, Pegawai Panik HP Diperiksa Penyidik

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:58 WIB
loading...
KPK Geledah Damkar Semarang...
KPK mengamankan dua koper dari Kantor Damkar yang diduga berisi dokumen terkait korupsi di Pemkot Semarang. Foto: iNews TV/Wisnu Wardhana
A A A
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Kamis (25/7) siang dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Dalam penggeledahan tersebut, selain mengamankan dua koper yang diduga berisi dokumen, petugas juga sempat memeriksa puluhan ponsel milik pegawai. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Usai enam jam pemeriksaan, puluhan pegawai dari seluruh bidang mengambil satu persatu ponsel yang sempat disita untuk diperiksa petugas KPK.



Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Semarang Ade Bhakti Ariawan mengatakan ada belasan pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait pengadaan barang dan jasa selama tahun 2022 – 2023.

Meski dilakukan selama enam jam, namun penggeledahan yang dilakukan KPK tidak mempengaruhi pelayanan di kantor Dinas Damkar. Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK meminta sejumlah data dalam bentuk fisik dan elektronik.

“Dokumen yang diminta terkait dengan anggaran tahun 2022-2023,” kata Ade Bhakti kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).



Sebagai informasi, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk tidak bisa bepergian ke luar negeri. Selain Wali Kota Semarang, KPK juga mencegah Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono, dan Rahmat Djangkar, selaku pihak swasta, untuk tidak bisa bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini terkait tiga perkara yang saat ini sedang diusut KPK.

Yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, namun belum mengungkapkan identitasnya. Usai dari Damkar, KPK geledah Kantor DPRD Jateng.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2385 seconds (0.1#10.140)