KPK Geledah Damkar Semarang 6 Jam, Pegawai Panik HP Diperiksa Penyidik
Kamis, 25 Juli 2024 - 17:58 WIB
loading...
KPK mengamankan dua koper dari Kantor Damkar yang diduga berisi dokumen terkait korupsi di Pemkot Semarang. Foto: iNews TV/Wisnu Wardhana
A
A
A
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Kamis (25/7) siang dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Dalam penggeledahan tersebut, selain mengamankan dua koper yang diduga berisi dokumen, petugas juga sempat memeriksa puluhan ponsel milik pegawai. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Usai enam jam pemeriksaan, puluhan pegawai dari seluruh bidang mengambil satu persatu ponsel yang sempat disita untuk diperiksa petugas KPK.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Semarang Ade Bhakti Ariawan mengatakan ada belasan pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait pengadaan barang dan jasa selama tahun 2022 – 2023.
Meski dilakukan selama enam jam, namun penggeledahan yang dilakukan KPK tidak mempengaruhi pelayanan di kantor Dinas Damkar. Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK meminta sejumlah data dalam bentuk fisik dan elektronik.
“Dokumen yang diminta terkait dengan anggaran tahun 2022-2023,” kata Ade Bhakti kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, selain mengamankan dua koper yang diduga berisi dokumen, petugas juga sempat memeriksa puluhan ponsel milik pegawai. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Usai enam jam pemeriksaan, puluhan pegawai dari seluruh bidang mengambil satu persatu ponsel yang sempat disita untuk diperiksa petugas KPK.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Semarang Ade Bhakti Ariawan mengatakan ada belasan pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait pengadaan barang dan jasa selama tahun 2022 – 2023.
Meski dilakukan selama enam jam, namun penggeledahan yang dilakukan KPK tidak mempengaruhi pelayanan di kantor Dinas Damkar. Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK meminta sejumlah data dalam bentuk fisik dan elektronik.
“Dokumen yang diminta terkait dengan anggaran tahun 2022-2023,” kata Ade Bhakti kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Lihat Juga :