Larangan Mudik, Posko Penyekatan Gowa-Sinjai Belum Temukan Pelanggar
loading...
A
A
A
GOWA - Hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat di Posko Penyekatan perbatasan Kabupaten Gowa-Sinjai, belum menemukan pelanggar pada Kamis, (06/05/2021).
Pada posko tersebut mereka membentuk barikade dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Poros Tombolo Pao Kampung Cengkung Desa Tabinjai Tombolopao.
Wakapolsek Tombolopao Iptu Husain mengatakan, dilakukan pemeriksaan identitas diri bagi seluruh masyarakat yang akan masuk ke wilayah kabupaten Gowa. Selain itu, warga yang melintas harus menjelaskan tujuan melewati poros perbatasan tersebut.
"Hingga saat ini belum ada yang disuruh balik, karena rata rata kendaraan yang melintas ini merupakan penduduk asli Kecamatan Tombolopao yang pulang beraktifitas dari kebun dan pasar," ujar Iptu Husain.
Kapolsek Tombolopao AKP Jamarrang mengatakan, pembangunan posko penyekatan arus mudik lebaran dilakukan sejak Selasa (4/5/2021).
Cara bertindak para petugas yang akan melakukan penyekatan lanjutnya dengan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran kecuali hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan diantaranya terhadap angkutan barang logistik .
Selain itu, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, yang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, Ibu hamil dan 1 orang pendamping serta bagi pelayanan kesehatan darurat, terang Kapolsek Tombolo Pao.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan mengimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas AKP Jamarrang.
Pada posko tersebut mereka membentuk barikade dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Poros Tombolo Pao Kampung Cengkung Desa Tabinjai Tombolopao.
Wakapolsek Tombolopao Iptu Husain mengatakan, dilakukan pemeriksaan identitas diri bagi seluruh masyarakat yang akan masuk ke wilayah kabupaten Gowa. Selain itu, warga yang melintas harus menjelaskan tujuan melewati poros perbatasan tersebut.
"Hingga saat ini belum ada yang disuruh balik, karena rata rata kendaraan yang melintas ini merupakan penduduk asli Kecamatan Tombolopao yang pulang beraktifitas dari kebun dan pasar," ujar Iptu Husain.
Kapolsek Tombolopao AKP Jamarrang mengatakan, pembangunan posko penyekatan arus mudik lebaran dilakukan sejak Selasa (4/5/2021).
Cara bertindak para petugas yang akan melakukan penyekatan lanjutnya dengan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran kecuali hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan diantaranya terhadap angkutan barang logistik .
Selain itu, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, yang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, Ibu hamil dan 1 orang pendamping serta bagi pelayanan kesehatan darurat, terang Kapolsek Tombolo Pao.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan mengimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas AKP Jamarrang.
Baca Juga
(agn)