Pemkab Pangandaran Berlakukan Syarat Ketentuan di Masa Penyekatan Wilayah

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:49 WIB
loading...
Pemkab Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Kabag Umum bersama Kapolres dan Dandim Ciamis
A A A
PARIGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memberlakukan syarat ketentuan di masa penyekatan wilayah atas kebijakan larangan mudik lebaran 2021.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Pemkab Pangandaran sudah menggelar rapat koordinasi menghadapi pemberlakuan penyekatan wilayah. "Kebijakan Pemerintah Pusat dari mulai (6-17/5/2021) dilarang mudik, hanya saja ada syarat ketentuan bagi kendaraan yang diperbolehkan melintas," katanya, Selasa (4/5/2021).

Dia menambahkan, ada beberapa poin utama yang menjadi pembahasan yang sudah menjadi kesepakatan, di antaranya melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2021 sebelum hari lebaran. "Pada operasi itu menyediakan tiga jenis pos, yaitu Pos Penyekatan, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan," ujarnya.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Pemkab Pangandaran 32,5 Jam

Terkait Pos Penyekatan ini, berarti tidak ada masyarakat dari daerah lain memasuki wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran kecuali emergency atau darurat. "Pos tersebut akan didirikan oleh Polres Ciamis di Kalipucang jalur penghubung masuk ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah dari Jawa Barat bagian selatan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah Ulama di Ciamis...
Istigasah Ulama di Ciamis Soroti Tragedi KM 50
BAZNAS RI Anugerahkan...
BAZNAS RI Anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat
Serangan Jantung, Calon...
Serangan Jantung, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana Diana Putra Meninggal Dunia
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Ciamis, Punya Julukan Kota Manis
Cegah Sisi Negatif Dunia...
Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Mengenal Microsleep...
Mengenal Microsleep saat Mudik, Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Kecelakaan Maut di Ciamis,...
Kecelakaan Maut di Ciamis, Berikut Nama-nama Korban Luka
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved