Jam Kerja ASN Pemkab Pangandaran 32,5 Jam dalam Seminggu Selama Ramadan

Kamis, 15 April 2021 - 16:44 WIB
loading...
Jam Kerja ASN Pemkab...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana
A A A
PARIGI - Jumlah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pangandaran selama bulan puasa adalah 32,5 jam dalam satu minggu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menerbitkan Surat Edaran Nomor: 061.2/1093-Org.3/2021 Tentang Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, Surat Edaran yang diterbitkan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 09 Tahun 2021.

Selain itu juga terbit Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 65/OT 03/ORG Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Surat Edaran yang diterbitkan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadan 1442 H/2021 M dengan tetap memperhatikan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)," katanya, Rabu (14/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
Anies Batal, PDIP Daftarkan...
Anies Batal, PDIP Daftarkan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja di Pilgub Jabar
Imbas Laka Maut di Subang,...
Imbas Laka Maut di Subang, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Edaran Study Tour Dilakukan di Wilayah Sendiri
Ada Peningkatan Kasus,...
Ada Peningkatan Kasus, Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Covid-19
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Mendikdasmen Teken SE...
Mendikdasmen Teken SE soal Upacara Bendera, Siswa Wajib Baca Ikrar Pelajar
Mendikdasmen Kirim Surat...
Mendikdasmen Kirim Surat Edaran ke Pemda Cegah Pelajar Ikut Demo
Rekomendasi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved