Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free

Kamis, 25 November 2021 - 12:34 WIB
loading...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Bupati Kabupaten Pangandaran memberikan sertifikat kepada Desa yang berstatus ODF (Humas Pemkab Pangandaran)
A A A
PARIGI - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menargetkan seluruh Desa di Kabupaten Pangandaran Open Defecation Free (ODF). Terdapat 93 desa di Pangandaran yang tersebar di 10 Kecamatan, sampai saat ini wilayah yang dinyatakan sudah ODF baru 23 Desa.

Open Defecation Free (ODF) adalah praktek hidup bersih dan sehat masyarakat yang bebas dari prilaku buang air besar sembarangan. "Saya meminta seluruh instansi Pemerintah Daerah untuk menyosialisasikan gerakan bebas buang air besar sembarangan," kata Jeje.

Cara yang tepat untuk mewujudkan ODF dengan membangun tempat MCK dirumah masing-masing. "Kami targetkan pada tahun 2022 seluruh Desa di Pangandaran sudah ODF," ujarnya.

Menurut Jeje, setidaknya ada 70 Desa yang menjadi target sasaran untuk menempuh status ODF. "Saya sudah instruksikan kepada Pak Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mencapai target 100 persen ODF pada tahun 2022," kata Jeje.

Apabila semua desa sudah ODF dengan berpedoman pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) maka kesehatan masyarakat bakal terjamin.

Dalam rangka mewujudkan Desa ODF telah dibentuk tim percepatan ODF Kabupaten Pangandaran. Tugas tim percepatan tersebut melakukan pembongkaran jamban apung. Pembongkaran dilakukan secara acak pada beberapa lokasi jamban apung milik warga.

Selain pelaksanaan pembongkaran, petugas kesehatan juga memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam berprilaku sehat dan bersih. Masyarakat yang selama ini melakukan MCK dan buang air besar di jamban apung diarahkan untuk membangun tempat MCK yang lebih refersentatif.

"Kesehatan dan kebersihan jadi salah satu kebutuhan masyarakat, apabila masyarakat masih menggunakan jamban apung, akan sulit mewujudkan kesehatan lingkungan dasar masyarakat," tutur Jeje. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)