Gadis Cantik Anak Pendeta Berusia 15 Tahun Dicabuli di Hotel Oleh Pacarnya
loading...
A
A
A
MANADO - Seorang gadis cantik yang masih beusia 15 tahun anak, dari seorang pendeta berinisial ET (48) warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dicabuli oleh DP warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea pada Kamis (29/4/2021) disalah satu hotel yang berada di Kecamatan Wanea.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban di Polresta Manado, awalnya pelaku berkenalan dengan anaknya lewat media sosial, keduanya kemudian menjalin hubungan khusus alias pacaran .
Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Wanea. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku memaksa korban untuk membuka bajunya , namun korban tidak mau, pelaku kemudian membanting tubuh korban ke tempat tidur dan memaksa membuka baju korban.
"Korban sempat mencoba untuk berteriak meminta pertolongan, akan tetapi pelaku membekap mulut korban dan mengatakan apabila korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab. Karena korban tidak kuat menahan pelaku, akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban," tutur Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan, Senin (3/5/2021).
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya membuat orangtuanya berang dan melaporkan peristiwa yang dialami oleh anak kesayangannya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. "Laporan sudah kami terima dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Aruan
Berdasarkan laporan dari orang tua korban di Polresta Manado, awalnya pelaku berkenalan dengan anaknya lewat media sosial, keduanya kemudian menjalin hubungan khusus alias pacaran .
Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Wanea. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku memaksa korban untuk membuka bajunya , namun korban tidak mau, pelaku kemudian membanting tubuh korban ke tempat tidur dan memaksa membuka baju korban.
"Korban sempat mencoba untuk berteriak meminta pertolongan, akan tetapi pelaku membekap mulut korban dan mengatakan apabila korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab. Karena korban tidak kuat menahan pelaku, akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban," tutur Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan, Senin (3/5/2021).
Baca Juga
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya membuat orangtuanya berang dan melaporkan peristiwa yang dialami oleh anak kesayangannya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. "Laporan sudah kami terima dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Aruan
(eyt)