Cabuli Gadis 14 Tahun, Kakak-Adik Ini Dibekuk Polisi

Senin, 03 Mei 2021 - 16:21 WIB
loading...
Cabuli Gadis 14 Tahun,...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Kakak beradik sepupu di Palangka Raya, Kalteng mencabuli anak di bawah umur. Pekerjaan pelaku sehari-harinya menjadi badut di Palangka Raya. Sementara korbannya merupakan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun.

Kejahatan seksual yang terjadi pada Januari 2021 itu berawal ketika antara salah satu tersangka berpacaran dengan korban. Sebagai pasangan kekasih, korban diajak mendatangi rumah pelaku.

“Pencabulan terjadi di rumah pelaku. Awalnya oleh adik sepupu, kemudian oleh pacar korban. Mereka melakukan secara bergantian," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin (3/5/2021).

Kasus tersebut terungkap pada April 2021 ketika korban menceritakan kepada orang tuanya lalu dilaporkan kepada Polresta Palangka Raya belum lama ini. "Setelah mendapat laporan, langsung kita selidiki dan mengamankan kedua tersangka," ujar Jaladri.

Menurut Jaladri, kedua tersangka yang merupakan kakak adik sepupu tersebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya juga masih di bawah umur. Ada yang 17 tahun dan juga 16 tahun.

Pekerjaan sebagai badut jalanan mengikuti jejak orang tua mereka. Kedua tersangka itu bekerja pada salah satu bengkel variasi spare pat mobil. “Atas kejahatan itu, kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar”.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Kondisi Genetik Langka,...
Kondisi Genetik Langka, Gadis Ini Tak Merasakan Sakit Bahkan usai Ditabrak Mobil
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Berita Terkini
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
19 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
48 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
59 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
1 jam yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
1 jam yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved