Ciptakan Kerumunan dan Langgar Prokes, Rumah Makan di Jambi Disegel dan Denda Rp5 Juta

Senin, 03 Mei 2021 - 00:00 WIB
loading...
Ciptakan Kerumunan dan...
Suasana rumah makan di Jambi yang digerebek petugas karena menimbulkan kerumunan massa dan melanggar prokes.
A A A
JAMBI - Aktivitas di rumah makan yang menyediakan tempat berbuka puasa bersama dibubarkan petugas gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jambi, Minggu (2/5/2021) malam. Rumah makan ini digerebek petugas karena menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Rumah makan tersebut juga menampung pengunjung melebihi kapasitas yang ditentukan. Sebagai sanksinya, rumah makan yang ramai didatangi pengunjung untuk makan ini akhirnya disegel serta diharuskan membayar denda Rp5 juta.

Pantauan di lapangan, para pengunjung rumah makan yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Simpang Emppat Sipin Kecamatan Telanapura, Kota Jambi ini mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Muntok Membludak, Razia Protokol Kesehatan Digencarkan

Petugas memergoki pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Di antaranya tanpa menjaga jarak, pengunjung yang selesai makan bersama tidak memakai masker. Tahu ada petugas, para pengunjung kaget dan meninggalkan rumah makan. "Mereka takut diberi sanksi dennda karena tak pakai masker," terang Kepala Satpol PP Kota Jambi Mustari Affandi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Internet Cepat Dukung...
Internet Cepat Dukung Transformasi Digital Dua Universitas di Jambi
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Resmi! Christina Glorya...
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin Partai Perindo Jambi
DPP Partai Perindo Serahkan...
DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba
Rekomendasi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
Berita Terkini
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved