Ciptakan Kerumunan dan Langgar Prokes, Rumah Makan di Jambi Disegel dan Denda Rp5 Juta

Senin, 03 Mei 2021 - 00:00 WIB
loading...
Ciptakan Kerumunan dan...
Suasana rumah makan di Jambi yang digerebek petugas karena menimbulkan kerumunan massa dan melanggar prokes.
A A A
JAMBI - Aktivitas di rumah makan yang menyediakan tempat berbuka puasa bersama dibubarkan petugas gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jambi, Minggu (2/5/2021) malam. Rumah makan ini digerebek petugas karena menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Rumah makan tersebut juga menampung pengunjung melebihi kapasitas yang ditentukan. Sebagai sanksinya, rumah makan yang ramai didatangi pengunjung untuk makan ini akhirnya disegel serta diharuskan membayar denda Rp5 juta.

Pantauan di lapangan, para pengunjung rumah makan yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Simpang Emppat Sipin Kecamatan Telanapura, Kota Jambi ini mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Muntok Membludak, Razia Protokol Kesehatan Digencarkan

Petugas memergoki pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Di antaranya tanpa menjaga jarak, pengunjung yang selesai makan bersama tidak memakai masker. Tahu ada petugas, para pengunjung kaget dan meninggalkan rumah makan. "Mereka takut diberi sanksi dennda karena tak pakai masker," terang Kepala Satpol PP Kota Jambi Mustari Affandi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Internet Cepat Dukung...
Internet Cepat Dukung Transformasi Digital Dua Universitas di Jambi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved