Lari Kocar-kacir saat Digerebek, 4 Penambang Timah Ilegal Diamankan
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Penambang pasir timah secara ilegal di kawasan komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung (Babel) lari kocar-kacir menghindari razia petugas, Jumat (30/4/2021) dini hari. Empat orang berhasil diamankan dalam razia tersebut, termasuk peralatan tambang.
Giat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra melibatkan Tim Buser Naga bersama Unit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Empat orang yang sempat lari kocar-kacir terhenti langkahnya, karena petugas sudah mengepung lokasi.
"Para pelaku ini sudah kami lakukan upaya persuasif dengan peringatkan berkali-kali untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka tetap bandel, makanya kami ambil tindakan tegas hari ini," kata Adi Putra.
Empat orang yang diamankan yakni, Matraji (56), Faisal (29), Suparman (37) dan Dodi (18). Mereka merupakan warga yang tinggal di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, aktivitas pertambangan pasir timah tersebut, sudah sangat meresahkan lantara beroperasi di kolong spritus yang berdampingan dengan Kantor Gubernur Babel, Korem 045 Garuda Jaya, Mapolda Babel dan kantor Balai Latihan Kerja Provinsi Babel.
Untuk mengelabui petugas, penambang selalu bekerja mulai tengah malam hingga subuh dini hari. "Selain empat orang pelaku, kami juga turut mengamankan peralatan tambang berupa tiga mesin Robin, tiga mesin dompeng, sepiral dua unit, drigen tujuh buah dan dua buah mesin win," ujar Adi Putra.
Pihaknya, kata Adi, akan berkoordinasi dengan pihak terkait, jika ada oknum arapat yang ikut terlibat membekingi kegiatan terlarang tersebut. "Kami akan menindak tegas para pelaku ini guna memberi efek jera," ucapnya.
Giat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra melibatkan Tim Buser Naga bersama Unit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Empat orang yang sempat lari kocar-kacir terhenti langkahnya, karena petugas sudah mengepung lokasi.
"Para pelaku ini sudah kami lakukan upaya persuasif dengan peringatkan berkali-kali untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka tetap bandel, makanya kami ambil tindakan tegas hari ini," kata Adi Putra.
Empat orang yang diamankan yakni, Matraji (56), Faisal (29), Suparman (37) dan Dodi (18). Mereka merupakan warga yang tinggal di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, aktivitas pertambangan pasir timah tersebut, sudah sangat meresahkan lantara beroperasi di kolong spritus yang berdampingan dengan Kantor Gubernur Babel, Korem 045 Garuda Jaya, Mapolda Babel dan kantor Balai Latihan Kerja Provinsi Babel.
Untuk mengelabui petugas, penambang selalu bekerja mulai tengah malam hingga subuh dini hari. "Selain empat orang pelaku, kami juga turut mengamankan peralatan tambang berupa tiga mesin Robin, tiga mesin dompeng, sepiral dua unit, drigen tujuh buah dan dua buah mesin win," ujar Adi Putra.
Pihaknya, kata Adi, akan berkoordinasi dengan pihak terkait, jika ada oknum arapat yang ikut terlibat membekingi kegiatan terlarang tersebut. "Kami akan menindak tegas para pelaku ini guna memberi efek jera," ucapnya.
(don)