Perkuat Hubungan Kekeluargaan di Hari Raya nan Fitrah

Jum'at, 22 Mei 2020 - 06:35 WIB
loading...
A A A
"Saya kira Covid-19 mengajarkan kita saling tolong-menolong, saling membantu tanpa melihat apa paham keagamaannya, ataupun sukunya. Yang jelas kita mengalami masalah yang sama sebagai sesama hamba lemah. Dan kita harus memperkuat solidaritas dan saling tolong menolong," tegas Galib.

Upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 juga dilakukan menyusul imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik. Mereka yang jauh dari keluarga, memang harus diminta untuk bersabar.

Kendati begitu, bukan tidak mungkin momen Hari Raya Idul Fitri terlewat begitu saja. Meski jauh, momen silaturahmi bersama keluarga dari jauh tetap bisa dilakukan. Dengan memanfaatkan tekonologi atau aplikasi media sosial.

"Pemanfaatan memaksimalkan media sosial untuk saling memberi dan menerima permohonan maaf itu saya kira tidak mengurangi makna silaturahmi. Sekarang ini jiwa kita, hati kita saling terpaut, meskipun fisik berjauhan, tapi saling mendoakan dan menerima permohonan maaf bisa dilakukan walaupun tidak secara langsung," jelasnya.

Sementara penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H akan ditentukan lebih lanjut. Kata Galib, sesuai tahun sebelumnya penentuannya setelah dilakukan pantauan rukyatul hilal lalu ditetapkan dalam sidang isbat oleh Kementerian Agama. "Ini kewenangan kementerian agama. Biasanya di malam 30 Ramadan, ada pantauan rukyatul hilal kemeterian agama,"tandas Galib.

Senada,Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Prof Dr H Ambo Asse pun mengimbau pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Ancaman wabah Covid-19 yang masih mengintai menjadi alasannya.

Selain itu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat apabila dibuka tempat pelaksanaan salat Id, maka sulit dihindari kontak personal. Dimana menurut ahli kesehatan, hal demikian menjadi salah satu faktor utama penyebaran Covid-19. Apalagi sulit mendeteksi orang yang terpapar virus ini.

"Ajaran agama Islam tentang kehidupan sangat luwes. Pelaksanaan ibadah memiliki alternatif-alternatif yang meringankan, yakni ibadah dapat dilaksanakan dengan baik dan khusyu di rumah," beber Ambo.

Maka PWM Sulsel menyampaikan shalat Idul Fitri 01 Syawal 1441 H yang bertepatan pada tanggal 24 Mei 2020 agar dilaksanakan di rumah masing-masing dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan dari Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, kecuali pemerintah daerah masing-masing menetapkan bolehnya melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan atau di mesjid.

"Salat Idul Fitri adalah ibadah sunnah yang mana dalam kondisi darurat seperti ini bertemu dua kepentingan, yakni kepentingan ibadah dan kepentingan kesehatan yang mengarah kepada terancamnya jiwa. Maka kita menggunakan kaidah ushul Dar'ul Mafaasidi Muqaddamun 'Alaa Jalbil Mashalih, mendahulukan menolak mudharat daripada mengambil manfaat," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)