Tidak Didukung Regulasi, TKSK Rawan Mainkan Bantuan Sosial

Rabu, 28 April 2021 - 08:31 WIB
loading...
A A A
Kepala Inspektorat Makassar, Zaenal Ibrahim mengatakan TKSK di beberapa daerah sudah ditunjang regulasi yang menjadi dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Berbeda dengan TKSK di Dinsos Makassar yang bekerja tanpa ada regulasi. Sehingga tidak ada tolok ukur kinerja yang bisa dievaluasi. Dikhawatirkan, kinerja TKSK tanpa kontrol.

"Saya juga tidak tahu kenapa Dinsos tidak buat Perwali. Jangan sampai juga dibiarkan begitu supaya kontrolnya tidak ada," kata Zaenal.



Lebih jauh, dia menyebut regulasi dibutuhkan untuk menentukan aliran tugas, pertanggungjawaban, hingga lingkup pekerjaan TKSK. Apalagi selama ini, banyak keluhan terhadap kinerja mereka.

Sehingga menurut dia, tanpa regulasi potensi TKSK memainkan bantuan sosial kepada penerima manfaat bisa saja terjadi. Termasuk dalam menentukan penerima bantuan.

"Saya bilang masalah prosedural. Jadi diatasnya saja bermasalah, bagaimana di bawahnya mau bagus. Karena backup regulasinya tidak ada,” tegasnya.

Plh Dinsos Makassar, Asvira Anwar Kuba mengakui TKSK bekerja tanpa regulasi. Dia pun menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat Makassar untuk menindaklanjuti semua temuan.

"Memang selama ini tidak ada (Perwali), itu yang mau kita benahi. Makanya kita tunggu LHP-nya baru kita tindaklanjuti," kata Asvira.

Soal dasar kinerja TKSK, kata Asvira, mereka diberi kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pendataan. Namun, saat ditanya soal instruksi pusat menyusun regulasi di tingkat daerah, Asvira mengaku tidak tahu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.24)