Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Petugas Gabungan di Bakauheni

Rabu, 28 April 2021 - 07:22 WIB
loading...
Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Petugas Gabungan di Bakauheni
Penyelundupan ratusan burung digagalkan petugas gabungan Balai Karantina Pertanian, dan petugas kepolisian di Gerbang Tol Bakauheni Selatan. Foto/inews TV/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Ratusan burung dari Kayu Agung, Sumatera Selatan, yang akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat, berhasil digagalkan petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, dan petugas kepolisian di Gerbang Tol Bakauheni Selatan.



Dokter Hewan Balai Karantina Wilker Bakauheni, Julyana Purba mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada perlalulintasan satwa liar jenis burung dengan menggunakan kendaraan bus Elsa Trans bernomor polisi Z 7579 MG asal Simpang Meranjat, Kayu Agung, Sumatera Selatan, dengan tujuan Bandung, Jawa Barat.



Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas balai karantina bersama dengan kepolisian kemudian berjaga-jaga di Pintu Tol Bakauheni Selatan. "Tidak begitu lama muncul kendaraan dengan ciri-ciri seperti apa yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, didapati barang bukti boks keranjang dan kardus kecil yang berisikan ratusan ekor burung liar yang di sembunyikan di dalam bagasi kendaraan," tuturnya.



Dari identifikasi petugas karantina, burung tersebut tidak ada yang dilindungi, hanya saja dari peraturan dan undang-undang, burung tersebut harus tetap dilaporkan untuk dapat dilalulintaskan ke tempat tujuan yaitu Bandung. "Dan berdasarkan aturan juga, seharusnya dilaporkan dulu dari daerah asal baru bisa di lalulintaskan," tegasnya.



Untuk proses selanjutnya, petugas karantina mengamankan barang bukti burung tersebut ke Kantor Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni, sementara perjalanan bus tersebut tertunda lantaran sopir bus harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)