Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Satwa Liar di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
loading...
A
A
A
MERAUKE - Bea Cukai Merauke bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke membongkar penyelundupan satwa liar sekitar perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG). Sejumlah hewan langka turut diamankan petugas gabungan tersebut.
”Patroli bersama dalam rangka pengawasan transboundary movements atas komoditas yang diperdagangkan secara ilegal. Kami dapat menindak penyelundupan ilegal satwa liar dari PNG,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Putu Eko Prasetio, Selasa (9/7/2024).
Petugas melakukan penindakan di wilayah Prabu-Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan tersebut, tim gabungan menemukan 326 ekor kura-kura dalam kondisi hidup, yang terdiri dari 165 ekor jenis leher panjang (chelodina parkeri, chelodina rugosa).
Kemudian 2 kura-kura dada putih, dan 159 kura-kura dada merah (emydura subglobosa); 15 ekor ular kondisi hidup terdiri dari 11 ekor ular sanca bibir putih (leiophyton albertisi) dan 4 ekor sanca hijau (morelia Viridis); 3 karung tanduk rusa; dan 3 kantong plastik berisikan kayu gaharu.
Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan juga menangkap delapan orang pelintas batas ilegal, yang merupakan warga negara PNG. Atas delapan orang warga negara PNG tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke.
Sementara itu, seluruh barang bukti telah kami serah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
”Semua barang bukti diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Putu Eko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga Indonesia dari peredaran serta perdagangan satwa liar, agar flora dan fauna terus terlindungi dan terhindar dari bahaya kepunahan serta terhadap barang-barang ilegal lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak lepas dari koordinasi yang telah terjalin baik lintas sektor. ”Kami akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan,” tandasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
”Patroli bersama dalam rangka pengawasan transboundary movements atas komoditas yang diperdagangkan secara ilegal. Kami dapat menindak penyelundupan ilegal satwa liar dari PNG,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Putu Eko Prasetio, Selasa (9/7/2024).
Petugas melakukan penindakan di wilayah Prabu-Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan tersebut, tim gabungan menemukan 326 ekor kura-kura dalam kondisi hidup, yang terdiri dari 165 ekor jenis leher panjang (chelodina parkeri, chelodina rugosa).
Kemudian 2 kura-kura dada putih, dan 159 kura-kura dada merah (emydura subglobosa); 15 ekor ular kondisi hidup terdiri dari 11 ekor ular sanca bibir putih (leiophyton albertisi) dan 4 ekor sanca hijau (morelia Viridis); 3 karung tanduk rusa; dan 3 kantong plastik berisikan kayu gaharu.
Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan juga menangkap delapan orang pelintas batas ilegal, yang merupakan warga negara PNG. Atas delapan orang warga negara PNG tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke.
Sementara itu, seluruh barang bukti telah kami serah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
”Semua barang bukti diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Putu Eko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga Indonesia dari peredaran serta perdagangan satwa liar, agar flora dan fauna terus terlindungi dan terhindar dari bahaya kepunahan serta terhadap barang-barang ilegal lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak lepas dari koordinasi yang telah terjalin baik lintas sektor. ”Kami akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan,” tandasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
(ams)