Jadi Tersangka, Kepala UPT Samsat Malingping Dicopot
Selasa, 27 April 2021 - 19:31 WIB
loading...
Pemprov Banten mencopot jabatan Smd dari Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Samsat Malingping, setelah ditetapkan tersangka. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A
A
A
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencopot jabatan Smd dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping . Hal itu berkaitan dengan penetapan tersangka yang disematkan kepada yang bersangkutan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengatakan, pencopotan Smd dari jabatannya sudah sesuai aturan kepegawaian. Apalagi saat ini penetapan tersangka dan penahanan telah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Baca juga: Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
Meski demikian, Smd belum dipecat dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil inkrah dari persidangan.
“Sesuai dengan aturan kepegawaian, ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka apalagi ditahan, ya itu dilakukan pemberhentian sementara.Sambil menunggu hasil dari pengadilan, kalau memang terbukti kembali ke aturan, bisa diberhentikan," katanya saat ditemui di Plaza Aspirasi, Selasa (27/4/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengatakan, pencopotan Smd dari jabatannya sudah sesuai aturan kepegawaian. Apalagi saat ini penetapan tersangka dan penahanan telah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Baca juga: Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
Meski demikian, Smd belum dipecat dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil inkrah dari persidangan.
“Sesuai dengan aturan kepegawaian, ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka apalagi ditahan, ya itu dilakukan pemberhentian sementara.Sambil menunggu hasil dari pengadilan, kalau memang terbukti kembali ke aturan, bisa diberhentikan," katanya saat ditemui di Plaza Aspirasi, Selasa (27/4/2021).
Lihat Juga :