Cari Dokumen Hibah Ponpes, Kejati Geledah Biro Kesra Provinsi Banten
Senin, 19 April 2021 - 14:33 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SERANG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mencari dokumen penunjang atas kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), Senin (19/4/2021).
Awalnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Biro Kesra. Kemudian, karena dokumen tentang dana hibah Ponpes disimpan di gudang, akhirnya mereka ke gudang yang berada di Masjid Al-Bantani serta membawa sejumlah dokumen.
Baca juga: Mobil Anak Bupati Brebes Nyaris Dirampas, Pelaku Ditembak Polisi
Tidak sampai di situ, tim penyidik juga menyegel gudang dokumen untuk mendalami lebih jauh bukti-bukti administrasi tentang pemotongandana hibah Ponpes.
Tim penyidik Kejati Banten, Febrianda mengatakan, tujuan dari penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti yang menunjang atas kasus pemotongan dana hibah Ponpes.
"Kita pada hari ini melakaukan penggeledahan berawal dari kasus dana hibah (Ponpes). Tujuan kita melakukan penggeledahan untuk agar dapat menemukan bukti-bukti guna menunjang kasus dan penuntasan kasus yang ada terutama proposal dan LPJ serta dokumen yang terkait," katanya saat ditemui di lokasi.
Awalnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Biro Kesra. Kemudian, karena dokumen tentang dana hibah Ponpes disimpan di gudang, akhirnya mereka ke gudang yang berada di Masjid Al-Bantani serta membawa sejumlah dokumen.
Baca juga: Mobil Anak Bupati Brebes Nyaris Dirampas, Pelaku Ditembak Polisi
Tidak sampai di situ, tim penyidik juga menyegel gudang dokumen untuk mendalami lebih jauh bukti-bukti administrasi tentang pemotongandana hibah Ponpes.
Tim penyidik Kejati Banten, Febrianda mengatakan, tujuan dari penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti yang menunjang atas kasus pemotongan dana hibah Ponpes.
"Kita pada hari ini melakaukan penggeledahan berawal dari kasus dana hibah (Ponpes). Tujuan kita melakukan penggeledahan untuk agar dapat menemukan bukti-bukti guna menunjang kasus dan penuntasan kasus yang ada terutama proposal dan LPJ serta dokumen yang terkait," katanya saat ditemui di lokasi.
Lihat Juga :