Cari Dokumen Hibah Ponpes, Kejati Geledah Biro Kesra Provinsi Banten

Senin, 19 April 2021 - 14:33 WIB
loading...
Cari Dokumen Hibah Ponpes,...
ilustrasi
A A A
SERANG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mencari dokumen penunjang atas kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), Senin (19/4/2021).

Awalnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Biro Kesra. Kemudian, karena dokumen tentang dana hibah Ponpes disimpan di gudang, akhirnya mereka ke gudang yang berada di Masjid Al-Bantani serta membawa sejumlah dokumen.

Baca juga: Mobil Anak Bupati Brebes Nyaris Dirampas, Pelaku Ditembak Polisi

Tidak sampai di situ, tim penyidik juga menyegel gudang dokumen untuk mendalami lebih jauh bukti-bukti administrasi tentang pemotongandana hibah Ponpes.

Tim penyidik Kejati Banten, Febrianda mengatakan, tujuan dari penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti yang menunjang atas kasus pemotongan dana hibah Ponpes.

"Kita pada hari ini melakaukan penggeledahan berawal dari kasus dana hibah (Ponpes). Tujuan kita melakukan penggeledahan untuk agar dapat menemukan bukti-bukti guna menunjang kasus dan penuntasan kasus yang ada terutama proposal dan LPJ serta dokumen yang terkait," katanya saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Ustaz Zacky Mirza Pingsan saat Ceramah Tarawih di Siak Riau

Terdapat sejumlah dokumen yang dibawa tim penyidik untuk menyelidiki kasus pemotongan dana hibah Ponpes lebih dalam. Sejauh ini, pihak Kejati Banten baru melakukan penggeledahan pada Biro Kesra guna mengungkap kasus penyusutan dana khusus pesantren.

"Banyak banget, belum sempat kita bawa semua. Hanya kita ambil beberapa sampel dan tempatnya kita segel. Nggak semua, ada juga dokumen lainnya yang kita perlukan ada di sana," ungkapnya.

"2018, 2020. Baru satu titik (yang digeledah). Awalnya kita ke Kesra, di folow up, dibantu bahwa barang itu ada di gudang penyimpanannya di Masjid Al-Bantani lantai satu. Yasudah kita datang ke sini, kita ambil dokumennya yang kita perlukan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3337 seconds (0.1#10.140)