Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito Buntut Kasus Guru Supriyani

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:43 WIB
loading...
Bupati Konawe Selatan...
Guru honorer Supriyani meminta penangguhan penahanan di Lapas Perempuan hingga menjalani proses persidangan di PN Andoolo Konawe Selatan. Foto: iNews/Mukhtaruddin
A A A
KONAWE SELATAN - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot Camat Baito Sudarsono Mangidi buntut guru honorer Supriyani. Camat dinilai tidak netral pada kasus dugaan penganiayaan Supriyani terhadap anak polisi.

Sudarsono juga tidak intens berkoordinasi dengan pemerintah. Jabatan camat sementara diemban pejabat Eselon II Kepala Satpol PP Konawe Selatan Ivan Ardiansyah.



Menurut Surunuddin, pencopotan ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dan menyelesaikan masalah antara guru honorer Supriyani yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid di Sdn 4 Baito.

Pihak keluarga yang diduga menjadi korban yaitu Aipda Wibowo Hasyim. “Pencopotan ini juga dilakukan karena Camat Baito kurang kooperatif dalam menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut kepada pimpinan dan tidak netral dalam menangani kasus kedua warganya,” ujar Surunuddin, Rabu (30/10/2024).

Diketahui, Camat Baito intensif mendampingi kasus Supriyani mulai dari penangguhan penahanan di Lapas Perempuan hingga sidang di PN Andoolo Konawe Selatan. Bahkan, mobil dinas camat menjadi sasaran aksi penembakan Orang Tak Dikenal (OTK) usai sidang mendampingi Supriyani menjalani sidang di PN Andoolo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)