Halau Pemudik, Akses Masuk Mojokerto Disekat hingga Jalur Tikus

Senin, 26 April 2021 - 17:38 WIB
loading...
Halau Pemudik, Akses Masuk Mojokerto Disekat hingga Jalur Tikus
Apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Warga yang bakal melaksanakan mudik Lebaran tahun ini ke wilayah Kabupaten Mojokerto , sepertinya harus mengurungkan niatnya. Lantaran Polres Mojokerto bakal melakukan penyekatan di seluruh akses masuk Bumi Majapahit.

Baca juga: Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Ini Pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto

Tak hanya di jalur-jalur utama, namun penyekatan ini bakal dilakukan hingga ke jalur-jalur tikus. Ini dilakukan, menyusul dikeluarkan keputusan pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen

"Sistem penyekatan ini di komandoi oleh tiga instansi besar, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah juga relawan dan satgas COVID-19," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Aleksander usai menggelar upacara kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto.

Kapolres mengungkapkan, penyekatan akses masuk ke Kabupaten Mojokerto ini akan dilakukan secara ketat. Tak hanya di jalur penghubung antar kabupaten, namun petugas juga akan ditempatkan di jalur-jalur tikus. Hal itu guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat masuk ke Kabupaten Mojokerto.

"Termasuk jalan tikus antar kecamatan nanti juga akan kita lakukan patroli rutin di sana. Kita akan bekerja sama dengan pihak desa apabila ditemukan maka akan kita karantina," imbuhnya.

Nantinya jika terdapat pemudik datang ke Kabupaten Mojokerto akan menjalani masa karantina selama lima hari. Bahkan, pemudik yang sudah mengantongi sertifikat vaksinasi COVID-19 pun wajib menjalani karantina. Apalagi, tempat karantina di setiap desa dan kelurahan sudah disiapkan untuk menampung para pemudik yang nekat.

"Sudah ada (tempat isolasi). Jadi ada 236 kampung tangguh yang akan kita jadikan tempat isolasi," jelas Kapolres didampingi Bupati Mojokerto, Ikhfina Fahmawati.

Selain melakukan upaya pencegahan adanya pemudik dengan dilakukan penyekatan, pihaknya juga akan memperketat pengeluaran surat bebas COVID-19. Hal itu menyusul adanya kasus pemalsuan surat bebas COVID-19 yang sempat ditangani oleh Polres Mojokerto.

"Ada sebanyak 500 petugas kepolisian, 400 personel TNI dan juga 150 anggota satpol PP yang disiapkan untuk membantu melakukan penyekatan. Saya kira itu cukup, nanti tim ini juga akan dibantu relawan dan satgas COVID-19," tandas Kapolres.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4360 seconds (0.1#10.140)