Halau Pemudik, Akses Masuk Mojokerto Disekat hingga Jalur Tikus
Senin, 26 April 2021 - 17:38 WIB
loading...
Apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Warga yang bakal melaksanakan mudik Lebaran tahun ini ke wilayah Kabupaten Mojokerto , sepertinya harus mengurungkan niatnya. Lantaran Polres Mojokerto bakal melakukan penyekatan di seluruh akses masuk Bumi Majapahit.
Baca juga: Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Ini Pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto
Tak hanya di jalur-jalur utama, namun penyekatan ini bakal dilakukan hingga ke jalur-jalur tikus. Ini dilakukan, menyusul dikeluarkan keputusan pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga: Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen
"Sistem penyekatan ini di komandoi oleh tiga instansi besar, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah juga relawan dan satgas COVID-19," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Aleksander usai menggelar upacara kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto.
Kapolres mengungkapkan, penyekatan akses masuk ke Kabupaten Mojokerto ini akan dilakukan secara ketat. Tak hanya di jalur penghubung antar kabupaten, namun petugas juga akan ditempatkan di jalur-jalur tikus. Hal itu guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat masuk ke Kabupaten Mojokerto.
"Termasuk jalan tikus antar kecamatan nanti juga akan kita lakukan patroli rutin di sana. Kita akan bekerja sama dengan pihak desa apabila ditemukan maka akan kita karantina," imbuhnya.
Baca juga: Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Ini Pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto
Tak hanya di jalur-jalur utama, namun penyekatan ini bakal dilakukan hingga ke jalur-jalur tikus. Ini dilakukan, menyusul dikeluarkan keputusan pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga: Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen
"Sistem penyekatan ini di komandoi oleh tiga instansi besar, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah juga relawan dan satgas COVID-19," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Aleksander usai menggelar upacara kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto.
Kapolres mengungkapkan, penyekatan akses masuk ke Kabupaten Mojokerto ini akan dilakukan secara ketat. Tak hanya di jalur penghubung antar kabupaten, namun petugas juga akan ditempatkan di jalur-jalur tikus. Hal itu guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat masuk ke Kabupaten Mojokerto.
"Termasuk jalan tikus antar kecamatan nanti juga akan kita lakukan patroli rutin di sana. Kita akan bekerja sama dengan pihak desa apabila ditemukan maka akan kita karantina," imbuhnya.
Lihat Juga :