Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen
Jum'at, 23 April 2021 - 21:59 WIB
loading...
Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26), honorer Puskesmas Pungging, Mojokerto, pelaku pemalsuan surat rapid test antigen. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Seorang tenaga honorer Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto diringkus polisi lantaran memalsukan surat hasil rapid test antigen COVID-19 .
Baca juga: Surabaya Gempar, Suami Tega Bunuh Istri Hamil 5 Bulan karena Kesal Dihina
Pelaku yakni Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dia berprofesi sebagai tenaga honorer Pemkab Mojokerto yang bertugas di Puskesmas Pungging, di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Diduga Kerap Terima Pungli, Wali Kota Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil test swab antigen abal-abal yang dikeluarkan Puskesmas Pungging. Usai pelaku memalsukan 10 lembar surat untuk para remaja yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola.
Baca juga: Surabaya Gempar, Suami Tega Bunuh Istri Hamil 5 Bulan karena Kesal Dihina
Pelaku yakni Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dia berprofesi sebagai tenaga honorer Pemkab Mojokerto yang bertugas di Puskesmas Pungging, di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Diduga Kerap Terima Pungli, Wali Kota Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil test swab antigen abal-abal yang dikeluarkan Puskesmas Pungging. Usai pelaku memalsukan 10 lembar surat untuk para remaja yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola.
Lihat Juga :