Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN
Rabu, 21 April 2021 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
Khusus untuk tenaga kontrak, tambah Helmy, sejauh ini tidak ada aturan yang menjadi acuan untuk pemberian THR.
Berbeda di era 2006 lalu, dimana pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
"Dulu ada aturan yang memayungi, tapi terakhir, berhentimi tahun 2012," jelasnya.
Baca Juga: Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar
Berbeda di era 2006 lalu, dimana pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
"Dulu ada aturan yang memayungi, tapi terakhir, berhentimi tahun 2012," jelasnya.
Baca Juga: Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar
(agn)
Lihat Juga :