Irjen Pol Daniel Adityajaya Komitmen Tuntaskan Kejahatan Pertanahan di Bali

Kamis, 14 November 2024 - 22:11 WIB
loading...
Irjen Pol Daniel Adityajaya...
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berkomitmen menuntaskan perkara-perkara kejahatan pertanahan yang ada di wilayah hukum Polda Bali. Foto/Istimewa
A A A
BALI - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berkomitmen menuntaskan perkara-perkara kejahatan pertanahan yang ada di wilayah hukum Polda Bali. Hal itu ditegaskannya saat rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Kami terus akan tuntaskan masalah kejahatan pertanahan di wilayah hukum Polda Bali,” katanya.

Daniel mengatakan, permasalahan tanah ini tidak terlepas dari variabel lain. Bukan hanya masalah pidana saja namun masalah-masalah keperdataan juga terkait dengan masalah tata usaha negara.



“Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian ATR BPN untuk membentuk Satgas Mafia Tanah. Dalam Satgas Mafia Tanah baik di provinsi lain harus bekerja sama dengan kejaksaan dan instasi terkait.

“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan kejahatan," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, sebanyak 60% konflik pertanahan di Indonesia melibatkam oknum internal di dalam kementeriannya.

“Jika dipersentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60%-nya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” ucapnya.

Nusron mengatakan, selain dari internal kementerian, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30%. Kemudian 10% disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar dan perantara hingga persatuan makelar tanah.

“Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman - teman BPN ini sendiri juga,” paparnya.

Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut Nusron Wahid juga melakukan penyematan pin emas kepada jajaran kepolisian di daerah. Salah satunya Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

“Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)