Pasangkayu Terima Bantuan 15.000 Liter Disinfektan dari Pemprov Sulbar

Senin, 13 April 2020 - 12:24 WIB
loading...
Pasangkayu Terima Bantuan...
Untuk membantu pencegahan penyebaran Virus COVID-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima bantuan disinfektan./Foto IST
A A A
PASANGKAYU - Untuk membantu pencegahan penyebaran Virus COVID-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima bantuan disinfektan 4 kg atau 15.000 liter, masker 1.000 pcs, dan alat semprot elektrik 5 buah, dari Pemerintah Provinsi Sulbar. Bantuan diserahkan melalui Ketua BPBD Sulbar Darno Majid dan Kadis Perhubungan Sulbar Haeruddin Anas, Jum'at (10/4/2020).

Bupati Agus Ambo Djiwa didampingi Kepala BPBD Muliadi Halim, Kadis Pergubungan Yunus Alsam, Kabag Humas M. Tanwir, Kabag Tapem M. Hatta, Kabag Ortala A. Baso, dan Camat Pasangkayu Hasby, serta Lurah Pasangkayu Ferdy.

Agus mengatakan, bantuan yang diberikan Pemrov. Sulbar saat ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu, sangat berarti adanya, dan berharap untuk yang akan datang Pemprov Sulbar terus memberikan bantuan bukan hanya Alkes, dan disinfektan tapi diharapkan juga adanyan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang kurang mampuh.

"Bantuan yang diberikan Pemprov Sulbar, cukup membantu Pemkab Pasangkayu dalam mencegah penyebaran Virus COVID-19, meskipun kedepan sangat diharapkan bantuan lebih lagi,"jelasnya.

Bukan hanya itu, Agus juga mengharapkan kepada Pemprov Sulbar, dalam menghadapi pandemi VIRUS COVID-19, cukup berdampak kepada masyarakat yang kurang mampuh, untuk itu bantuan JPS dan bantuan keuangan lainnya sangat diharapkan.

"Pemprov Sulbar diminta juga dapat memberikan bantuan kepada warga yang masuk kategori rawan miskin baru terdampak wabah virus corona atau Covid-19," papar Agus.

Untuk menghadapi Bulan Ramadhan, Pemkab Pasangkayu mengharapkan juga dari Pemprov Sulbar, dapat memberikan bantuan yang akan kita fokuskan pada masyarakat yang rawan miskin baru gara-gara tadinya normal, tiba-tiba tidak berpenghasilan dalam kondisi saat ini.

"Yang dimaksud dengan warga rawan miskin baru yakni masyarakat yang penghasilannya terdampak akibat merebaknya wabah COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu dan warga yang diberi bantuan adalah warga yang kurang mampuh," tandas Bupati Pasangkayu dua periode ini.
(ar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)