Gempar Pesta Dugem di Resto Milik Ketua DPRD Palopo, Polisi Bungkam
loading...
A
A
A
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palopo, San Ashari mengaku, menemukan pelanggaran prokes pada kegiatan tersebut karena tidak menjaga jarak selama kegiatan.
Meski begitu pihak pengelola dianggap sudah menyediakan fasilitas untuk prokes , sehingga tim Satgas COVID-19 Kota Palopo, hanya memberikan teguran secara lisan ke pihak penyelenggaran, hal tersebut dianggap sudah sesuai dengan peraturan wali kota.
Kegiatan pesta dengan musik DJ tersebut, juga dijamin tidak menimbulkan kasus baru dan menjadi kluster baru . Meski memastikan tidak ada kluster baru , namun pihaknya tidak bisa menjamin jika seluruh peserta dalam kegiatan itu bebas COVID-19.
"Alhmdulillah kasus aktif kita di Palopo empat kasus (0.29 %) dan tidak ada kasus baru . Kasus aktif alhamdulillah tidak ada hubungannya dengan kejadian di Maika. Namun untuk kejadian di Maika, tentu tidak boleh diulang karena tetap berpotensi terjadinya kasus baru atau kluster COVID-19 baru di kota Palopo. Kita berharap semoga ke depan tidak ada kasus baru ," tutur San Ashari.
(eyt)