Butuh Rp48 Miliar, TPP Nakes Disebut Bakal Memberatkan Keuangan Daerah
Selasa, 13 April 2021 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
Olehnya itu, Agus menyarankan, agar para nakes bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya apabila ingin mendapatkan honor jasa medik yang besar. Sebab, jasa medik tersebut dihitung berdasarkan dengan kinerja masing-masing.
"Jadi jangan heran kalau ada yang memperoleh honor jasa medik rendah atau besar dibandingkan dengan yang lainnya. Yah, itu jasa medik ini dinilai berdasarkan pelayan," ujarnya.
Penilaian ini, kata dia, dihitung dengan dua metode. Pertama berdasarkan luas wilayah dan paling tertinggi jumlah pesertanya.
"Jadi semakin banyak pesertanya (pasien) sudah pasti semakin banyak pula jasa medik yang mereka para nakes akan terima," terangnya.
Sebaliknya, apabila pelayanan para nakes buruk atau tak disukai oleh pasien. Kemudian pindah ke puskesmas lain untuk berobat, maka hampir bisa dipastikan mereka (nakes) akan mendapat honor yang sedikit pula.
"Sekarang itu, orang sudah bisa pindah-pindah puskesmas untuk berobat. Kalau di Puskesmas Anda pelayanannya tak baik, maka sudah pasti kurang pula pemasukan Anda," bebernya.
Baca Juga: 183 PPPK Pemkot Makassar Terima SK, BPKAD Bilang Begini Soal Gaji
Olehnya itu, Agus berharap, para nakes yang saat ini bekerja di Puskesmas agar kiranya sedikit bersabar. Tak menuntut terlalu banyak. Apalagi kalau meminta agar jasa medik dan TPP juga diberikan.
"Jadi jangan heran kalau ada yang memperoleh honor jasa medik rendah atau besar dibandingkan dengan yang lainnya. Yah, itu jasa medik ini dinilai berdasarkan pelayan," ujarnya.
Penilaian ini, kata dia, dihitung dengan dua metode. Pertama berdasarkan luas wilayah dan paling tertinggi jumlah pesertanya.
"Jadi semakin banyak pesertanya (pasien) sudah pasti semakin banyak pula jasa medik yang mereka para nakes akan terima," terangnya.
Sebaliknya, apabila pelayanan para nakes buruk atau tak disukai oleh pasien. Kemudian pindah ke puskesmas lain untuk berobat, maka hampir bisa dipastikan mereka (nakes) akan mendapat honor yang sedikit pula.
"Sekarang itu, orang sudah bisa pindah-pindah puskesmas untuk berobat. Kalau di Puskesmas Anda pelayanannya tak baik, maka sudah pasti kurang pula pemasukan Anda," bebernya.
Baca Juga: 183 PPPK Pemkot Makassar Terima SK, BPKAD Bilang Begini Soal Gaji
Olehnya itu, Agus berharap, para nakes yang saat ini bekerja di Puskesmas agar kiranya sedikit bersabar. Tak menuntut terlalu banyak. Apalagi kalau meminta agar jasa medik dan TPP juga diberikan.
Lihat Juga :