Butuh Rp48 Miliar, TPP Nakes Disebut Bakal Memberatkan Keuangan Daerah

Selasa, 13 April 2021 - 09:56 WIB
loading...
Butuh Rp48 Miliar, TPP...
Permintaan nakes yang menuntut diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinilai akan memberatkan keuangan daerah. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Makassar menuntut diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ). Permintaan ini dinilai akan memberatkan keuangan daerah, sebab kebutuhan untuk membayar TPP nakes mencapai Rp48 miliar.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Agus Djaja Said mengatakan, jumlah tersebut hanya untuk mengakomodir 1.291 nakes yang bekerja di puskesmas. Belum termasuk nakes di rumah sakit.

"Para nakes harus memilih, apakah mau jasa medik atau TPP. Keuangan daerah tidak cukup. Tidak bisa dipaksakan. Khusus puskesmas saja kita sudah hitung mencapai Rp48 miliar," kata Agus, belum lama ini.

Dia menerangkan, sudah ada tim yang sebelumnya dibentuk agar mengkaji pemberian TPP ini dan hasilnya tetap tak bisa diperjuangkan. Nakes tetap tidak terakomodir menerima TPP.

"Ini berat. Keuangan tak cukup. Apalagi, sudah ada tunjangan medis yang pada dasarnya tak ada bedanya dengan TPP. Nakes harus mengerti ini, jangan asal tuntut saja sebab bukan hanya mereka yang harus ditanggung oleh negara," ungkap dia.



Terlebih jika nakes menuntut TPP dan jasa medik, itu akan sangat memberatkan di tengah pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, anggaran pemerintah kota difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kalau diminta juga TPP dan jasa medik, bisa dibayangkan kita biaya dua kali lipat," beber Agus.

Olehnya itu, Agus menyarankan, agar para nakes bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya apabila ingin mendapatkan honor jasa medik yang besar. Sebab, jasa medik tersebut dihitung berdasarkan dengan kinerja masing-masing.

"Jadi jangan heran kalau ada yang memperoleh honor jasa medik rendah atau besar dibandingkan dengan yang lainnya. Yah, itu jasa medik ini dinilai berdasarkan pelayan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)