Beri Efek Jera, 111 Pelanggar PSBB di Jakpus Bersihkan Fasum

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:18 WIB
loading...
Beri Efek Jera, 111...
Pelanggar PSBB di Jakarta diberi sanksi membersihkan fasilitas umum dengan memakai jaket oranye. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 111 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Pusat diberikan sanksi sosial. Sanksi tersebut diberikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat untuk memberikan efek jera kepada warga yang melanggar.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernad Tambunan mengatakan, sanksi tersebut sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan saksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta .

"Saat ini ada 111 pelanggar yang telah kita berikan sanksi sosial," kata Bernad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Kepala Staf Angkatan Udara )

Bernad menambahkan, pelanggaran PSBB tertinggi terjadi di wilayah Cempaka Putih dengan jumlah 43 pelanggar, kemudian disusul wilayah Johar Baru sebanyak 20 pelanggar.

"Para pelanggar Diberikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas uca mum berkisar sampai 10-15 menit," ujarnya. (Baca juga: Mulai Hari Ini, Palembang Resmi Terapkan PSBB hingga 2 Juni )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denda Pelanggaran PSBB...
Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta Capai Rp1 Miliar Lebih
Jadi Lokasi Penembakan,...
Jadi Lokasi Penembakan, Ketua RW: RM Cafe Tak Pernah Hiraukan Imbauan PSBB
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved