Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta Capai Rp1 Miliar Lebih

Minggu, 30 Mei 2021 - 21:45 WIB
loading...
Denda Pelanggaran PSBB...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan rekapitulasi data penindakan pelanggaran dari kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Salah satu yang dirilis jumlah total denda yang telah terkumpul dari kegiatan penindakan tersebut.

"Data pengawasan dan penindakan pelanggaran PSBB oleh Satpol PP DKI Jakarta Periode 11 Januari s/d 29 Mei 2021 (berdasarkan Pergub No.3 Tahun 2021)," tulis akun twitter resmi Satpol PP DKI @SatpolPP_DKI, Minggu (31/5/2021). Baca juga: 6.431 Pelanggaran, Denda PSBB Transisi di Jakarta Terkumpul Rp206 Juta

Dalam rekapitulasi data yang dirilis, total denda dalam periode tersebut terkumpul sebesar Rp1.019.450.000. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan total denda PSBB yang dilakukan pada tahun 2020, yakni sebesar Rp5.738.220.000.

Denda tersebut terkumpul dari sejumlah kegitan penindakan pelanggaran seperti di antaranya; sebanyak 5.185 masyarakat yang memilih membayar denda lantaran tidak menggunakan masker. Dengan jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp751.450.000.

Selanjutnya, sebanyak 23 perkantoran, tempat usaha, industri yang memilih membayar denda karena telah melanggar aturan PSBB. Dari aspek ini, jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp163.000.000. Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kafe RM Sudah 3 Kali Langgar Aturan PSBB

Terkahir, denda juga bersumber dari restoran atau rumah makan, kafe. Dari aspek ini, sebanyak 26 restoran atau rumah makan yang memilih membayar denda. Adapun, total jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp105.000.000.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved