Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta Capai Rp1 Miliar Lebih

Minggu, 30 Mei 2021 - 21:45 WIB
loading...
Denda Pelanggaran PSBB...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan rekapitulasi data penindakan pelanggaran dari kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Salah satu yang dirilis jumlah total denda yang telah terkumpul dari kegiatan penindakan tersebut.

"Data pengawasan dan penindakan pelanggaran PSBB oleh Satpol PP DKI Jakarta Periode 11 Januari s/d 29 Mei 2021 (berdasarkan Pergub No.3 Tahun 2021)," tulis akun twitter resmi Satpol PP DKI @SatpolPP_DKI, Minggu (31/5/2021). Baca juga: 6.431 Pelanggaran, Denda PSBB Transisi di Jakarta Terkumpul Rp206 Juta

Dalam rekapitulasi data yang dirilis, total denda dalam periode tersebut terkumpul sebesar Rp1.019.450.000. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan total denda PSBB yang dilakukan pada tahun 2020, yakni sebesar Rp5.738.220.000.

Denda tersebut terkumpul dari sejumlah kegitan penindakan pelanggaran seperti di antaranya; sebanyak 5.185 masyarakat yang memilih membayar denda lantaran tidak menggunakan masker. Dengan jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp751.450.000.

Selanjutnya, sebanyak 23 perkantoran, tempat usaha, industri yang memilih membayar denda karena telah melanggar aturan PSBB. Dari aspek ini, jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp163.000.000. Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kafe RM Sudah 3 Kali Langgar Aturan PSBB

Terkahir, denda juga bersumber dari restoran atau rumah makan, kafe. Dari aspek ini, sebanyak 26 restoran atau rumah makan yang memilih membayar denda. Adapun, total jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp105.000.000.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved