Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil

Rabu, 20 Mei 2020 - 10:19 WIB
loading...
Ini Modus Oknum Perwira...
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan mobil sewa yang dilakukan oknum perwira polisi. Foto iNews TV/Gusti Y
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan mobil sewa yang dilakukan oknum polisi berpangkat Iptu. Dimana Iptu Hiswanto Adi yang bertugas di Polres Bintan ini diringkus aparat Dirkrimum dan Propam Polda Kepri di Pelalawan Riau.
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yaitu, Ardi, Rio dan Wawan. Dari pengungkapan itu disita barang bukti sebanyak 83 unit mobil mewah berbagai merek. (Baca:Pasangan Lesbi Tega Aniaya Anak Tujuh Tahun)

Direktur Reskrimun Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengatakan, kasus ini terungkap saat para korban melapor ke polisi terkait adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Iptu Adi. Setelah dilakukan penyidikan ternyata korban yang melapor berjumlah puluhan orang.

“Modus yang digunakan pelaku Adi dan kawan kawannya, tersangka menyewa mobil dari jasa rental yang kemudian dijual beserta STNK ke luar daerah. Selain itu tersangka juga kerap membeli mobil yang memiliki kridit mecet terhadap bank untuk digelapkan sebagai hak milik,” kata Kombes Pol Ari Darmanto, Rabu (20/5/2020).

Kepada calon pembeli, kata dia, tersangka menjanjikan akan memberi buku BPKB satu bulan kedepan sebagai kepemilikan sah atas kendaraan tersebut. “Untuk melancarkan aksi kejahatannya tersangka diduga juga telah melakukan pemalsuan dokumen negara dan dokumen kepolisian selama dua tahun,” timpalnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, sebanyak 83 unit mobil mewah berbagai merek yang sudah digelapkan oleh oknum perwira tersebut saat ini baru 30 mobil mewah sudah berhasil diamankan petugas Kepolisian.

“Keempat tersangka masih diperiksa secara intensif. Besar kemungkinan akan ada penambahan tersangka mengingat aksi ini layaknya sindikat yang dikepalai Iptu Hiswanto Adi. Untuk sementara para pelaku dijerat pasal berlapis yakni 378/372 serta 263 KUHP pidana tentang penipuan dan pengelapan serta pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Viral 2 Pengendara Mobil...
Viral 2 Pengendara Mobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Tanjung Priok hingga Tutup Jalan
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Hary Tanoesoedibjo Harap...
Hary Tanoesoedibjo Harap Atlet Maksimalkan Kemampuan di IIO 2026
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved