Polda Jatim Didesak Ungkap Aktor Intelektual Penganiayaan Jurnalis Surabaya
Selasa, 30 Maret 2021 - 12:59 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur didesak berani mengungkap seluruh pelaku sekaligus aktor intelektual terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya. Sebab dalam pra rekonstruksi Senin (29/3) kemarin, Polda Jatim hanya menghadirkan dua orang terduga pelaku. Keduanya merupakan anggota Polri.
"Jadi dalam prarekonstruksi kemarin, baru dua pelaku yang didatangkan polisi. Kami mendesak kepolisian agar juga mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. Semua yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku," ujar Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir dalam keterangan rilisnya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Dites Kejiwaan, Guru Ngaji Hiper Seks Asal Blitar yang Cabuli 6 Santrinya Terancam Kebiri
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis merupakan organ taktis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Pers, dan LBH Lentera. Polda Jatim langsung menggelar pra rekonstruksi Senin (29/3). Pra rekonstruksi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal umum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP).
Jurnalis Nurhadi diduga dianiaya saat hendak konfirmasi eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK. Insiden terjadi Sabtu malam (27/3) di acara resepsi pernikahan di Gedung Graha Samudera Bumimoro, komplek Komando Pembinaan Doktrik Pendidikan dan Latihan TNI AL, Surabaya.
"Jadi dalam prarekonstruksi kemarin, baru dua pelaku yang didatangkan polisi. Kami mendesak kepolisian agar juga mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. Semua yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku," ujar Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir dalam keterangan rilisnya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Dites Kejiwaan, Guru Ngaji Hiper Seks Asal Blitar yang Cabuli 6 Santrinya Terancam Kebiri
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis merupakan organ taktis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Pers, dan LBH Lentera. Polda Jatim langsung menggelar pra rekonstruksi Senin (29/3). Pra rekonstruksi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal umum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP).
Jurnalis Nurhadi diduga dianiaya saat hendak konfirmasi eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK. Insiden terjadi Sabtu malam (27/3) di acara resepsi pernikahan di Gedung Graha Samudera Bumimoro, komplek Komando Pembinaan Doktrik Pendidikan dan Latihan TNI AL, Surabaya.
Lihat Juga :