Satgas Nemangkawi Sayangkan Konten Provokasi Ajakan Membakar Bendera Merah Putih

Senin, 29 Maret 2021 - 15:43 WIB
loading...
Satgas Nemangkawi Sayangkan...
Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (kiri) menyayangkan pelanggaran hukum konten ajakan membakar bendera Merah Putih di media sosial. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Satgas Nemangkawi menyayangkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang pemuda di media sosial dengan membuat konten dengan membakar bendera Merah Putih.
Baca juga: Penampakan Satgas Nemangkawi usai Baku Tembak dengan KKB Pimpinan Joni Botak

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa konten ajakan membakar bendera Merah Putih itu disiarkan melalui Facebook. Diketahui pelakunya bernama Ferry Pakage yang memiliki nama akun Facebook, Cobalt.

Baca juga: Ini Aksi Teror Ferry Ellas Danton KKB yang Ditembak Mati Satgas Nemangkawi dan Nanggala

Iqbal menambahkan, Ferry Pakage melakukan live streaming Facebook dengan judul “unjuk rasa Otsus Jilid II” dan berusaha memprovokasi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua. Diduga tujuannya agar para mahasiswa Uncen ikut berunjuk rasa.

Video live streaming dengan durasi 1 jam 09 menit 23 detik itu pada menit 3.15 hingga 4.10 terdapat adegan seorang pemuda sedang menarik bendera Merah Putih untuk dibakar. Selain itu, seseorang sengaja merekam dengan mengeluarkan kata-kata "Bakar… bakar… bakar… bakar… di jalan saja".

"Video pembakaran bendera sang saka Merah Putih telah melanggar Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bab VII Pasal 66 disebutkan dengan jelas ada sanksi pidana yang menunggu bagi pelaku pembakaran Merah Putih," tegas Iqbal di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Iqbal meminta generasi muda Indonesia tidak terjebak dalam kegilaan konten medsos. Selain itu, sebelum mereka membuat konten harus dipelajari dulu manfaat dan dampaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Rekomendasi
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved