Kejari Luwu Timur Gelar Vaksinasi untuk Pegawai dan Honorer

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:49 WIB
loading...
Kejari Luwu Timur Gelar Vaksinasi untuk Pegawai dan Honorer
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggelar vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pejabat, pegawai dan honorer, Selasa (23/3/20). Foto: Fitra Budin
A A A
MALILI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggelar vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pejabat, pegawai dan honorer, Selasa (23/3/20).

Kepala Kejari Luwu Timur , Zubair melalui Kasi Intel, Hasbuddin mengatakan vaksinasi Covid-19 ini merupakan tahap pertama. Ada 49 orang yang menjadi sasaran vaksinasi.

Rinciannya 19 orang pegawai Kejari Lutim , 16 orang Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN), 7 orang pegawai Kejari Wotu, 2 orang PPNPN Kejari Cabang Wotu, dan 5 orang anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kabupaten Luwu Timur.

"Ini adalah vaksin tahap pertama, dan kami mendaftarkan sebanyak 64 orang pegawai dan honorer untuk divaksin," kata Hasbuddin, kepada SINDOnews.

Lanjut Hasbuddin, vaksin yang diberikan kepada para pegawai dan honorer yakni merek Sinovac. "Untuk tahap dua vaksinasi akan dilakukan pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang," lanjut Hasbuddin.



Kata dia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

"Pada vaksin kali ini, ada dua honorer yang tidak diikutsertakan karena memiliki sakit telanan darah," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman mengimbau masyarakat agar tidak ragu apalagi takut menjalani vaksinasi.

Sebab, kata Budiman, vaksin jenis sinovac telah melalui proses uji klinis yang ketat, sesuai standard keamanan, dan telah mendapat label halal dari MUI.

"Masyarakat tidak perlu takut, karena tidak ada cara lain memutus mata rantai corona kecuali vaksin. Makanya saya imbau kepada seluruh masyarakat Luwu Timur , mari kita sama-sama, ramai-ramai, jangan memprovokasi rakyat. Terbukti kami sudah divaksin dan tidak ada gejala apa-apa," tegasnya.

Selain itu, Budiman juga mengingatkan bahwa siapapun yang telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Setelah divaksin pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan, pada intinya, vaksin ini sebagai stimulan pembentukan antibodi untuk mengenali virusnya. Minimal untuk melawan jika virus masuk ke dalam tubuh," pungkasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3631 seconds (0.1#10.140)