Siswa SMK Luwu Timur Meninggal Usai Ikut Diksar, 17 Panitia Jadi Tersangka
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:09 WIB
loading...
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan penganiayaan dalam pendidikan dasar (diksar) komunitas pecinta alam. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Jajaran Penyidik Polres Luwu Timur , menetapkan belasan orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dalam pendidikan dasar (diksar) komunitas pecinta alam setempat, di mana satu orang peserta berinisial RF (18) meninggal beberapa waktu lalu.
Kapolres Luwu Timur , AKBP Indratmoko mengatakan, para tersangka merupakan panitia diksar yang dilakukan di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau pada Selasa 9 hingga Rabu 10 Maret 2021. Pesertanya berjumlah 14 orang, umumnya masih berstatus pelajar.
Baca juga: Siswa SMK di Luwu Timur Meninggal Dunia saat Ikut Diksar
"Jumlah tersangka ada 17 orang. Mereka ini panitia diksar, terdiri dari ketua umum, ketua panitia pelaksana, koordinator lapangan. Dua orang wanita. Ada 7 orang yang di bawah umur di antara (tersangka)," ungkap Indratmoko kepada SINDOnews, Jumat (19/3/2021).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara sehari sebelumnya. Beberapa saksi juga diperiksa. Indratmoko bilang, total panitia selaku pelaksana ada 21 orang selama dua hari kegiatan. Meski begitu dia tidak menjelaskan ihwal izin kegiatan.
Baca juga: Mahasiswa di Kabupaten Bone Meninggal Usai Mengikuti Diksar
"Masih ada empat (panitia) yang belum diperiksa. Empat ini juga diduga pelaku, tidak menutup kemungkinan begitu (ada tersangka tambahan), tunggu perkembangan lanjutnya," papar Indratmoko.
Kapolres Luwu Timur , AKBP Indratmoko mengatakan, para tersangka merupakan panitia diksar yang dilakukan di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau pada Selasa 9 hingga Rabu 10 Maret 2021. Pesertanya berjumlah 14 orang, umumnya masih berstatus pelajar.
Baca juga: Siswa SMK di Luwu Timur Meninggal Dunia saat Ikut Diksar
"Jumlah tersangka ada 17 orang. Mereka ini panitia diksar, terdiri dari ketua umum, ketua panitia pelaksana, koordinator lapangan. Dua orang wanita. Ada 7 orang yang di bawah umur di antara (tersangka)," ungkap Indratmoko kepada SINDOnews, Jumat (19/3/2021).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara sehari sebelumnya. Beberapa saksi juga diperiksa. Indratmoko bilang, total panitia selaku pelaksana ada 21 orang selama dua hari kegiatan. Meski begitu dia tidak menjelaskan ihwal izin kegiatan.
Baca juga: Mahasiswa di Kabupaten Bone Meninggal Usai Mengikuti Diksar
"Masih ada empat (panitia) yang belum diperiksa. Empat ini juga diduga pelaku, tidak menutup kemungkinan begitu (ada tersangka tambahan), tunggu perkembangan lanjutnya," papar Indratmoko.
Lihat Juga :