Kemenkumham Sulsel Serahkan 32 Sertifikat Usaha di Luwu Timur

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:03 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Serahkan 32 Sertifikat Usaha di Luwu Timur
Penyerahan secara simbolis 32 Sertifikat Merek kepada Wakil Bupati Luwu Timur Budiman (kanan) pada Kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan di Hotel Lagaligo Malili Luwu Timur, Selasa (16/03/2021). Foto: Ashari Prawira Negara
A A A
LUWU TIMUR - Sebanyak 32 Sertifikat Merek kembali diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Sulsel, Anggoro Dasananto kepada pelaku usaha di Luwu Timur .

Penyerahan secara simbolis diberikan kepada Wakil Bupati Luwu Timur Budiman pada Kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan di Hotel Lagaligo Malili, Luwu Timur , Selasa (16/03/2021).

Penyerahan Sertifikat ini mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Luwu Timur. Menurut dia, hal tersebut merupakan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat.

"Kita harus betul-betul memanfaatkan momentum ini sebagai upaya membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19," kata Budiman.

Dia melanjutkan, penyerahan sertifikat ini merupakan implementasi dari kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel sejak 2020 lalu.



“Kami mengapresiasi semangat Pemda Luwu Timur yang terus mendaftarkan kekayaan intelektualnnya baik personal maupun komunal. Tahun 2020 lalu juga, Sertifikat Indikasi Geografis Lada Luwu Timur telah diserahkan langsung oleh Sekjen Kemenkumham kepada Bupati Luwu Timur," ungkap Anggoro.

Di tahun 2020 lalu telah diserahkan juga 41 Merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Merek pada Kanwil Kemenkumham Sulsel di tengah pandemi Covid-19 tahun 2020 juga meningkat hingga mencapai Rp1,6 miliar.

"32 Sertifikat Merek tersebut kebanyakan merupakan merek dagang makanan dan minuman," ucap Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)