Ngeri, Anggota DPRD Bangkalan Ini Diteror dan Diancam Dibunuh oleh Kades

Jum'at, 19 Maret 2021 - 07:05 WIB
loading...
Ngeri, Anggota DPRD Bangkalan Ini Diteror dan Diancam Dibunuh oleh Kades
Anggota DPRD Bangkalan, Musawwir usai melaporkan Kades Tanah Merah Laok ke Mapolres Bangkalan, Kamis (18/3/2021). Foto: iNews/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan , Musawwir mengaku mendapat teror dan ancaman pembunuhan dari seorang Kepala Desa (Kades) Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Karena mendapat ancaman itu, legislator ini pun melaporkan sang kades ke Mapolres setempat. Diketahui sang kades adalah calon incumbent di desanya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko modern area pasar Tanah Merah. Kades tersebut diduga melontarkan ancaman pembunuhan karena menuduh Musawwir ikut campur proses Pilkades.

Baca juga:
Jengkel Ditegur, Bos Cafe Ancam Bunuh Warga dan Todongkan Pistol

“Saya datang ke Polres Bangkalan untuk melaporkan ancaman pembunuhan terhadap saya oleh Kades Tanah Merah Laok,” katanya saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (18/3/2021).

Dia menceritakan awal mula pengancaman itu dilakukan saat hendak mampir di sebuah toko modern. Sebuah mobil tiba-tiba memepet motor yang dikendarainya. Setibanya di lokasi, mobil tersebut berhenti tidak jauh dari toko. “Saya lalu masuk ke dalam menuju ke ATM. Dari sana lah dia mengancam saya,” katanya.



Musawwir mengungkapkan, Kades tersebut menarik kerah bajunya dan mengancam akan membunuhnya setelah proses Pilkades selesai. “Setelah dia mengancam, saya bilang, kalau mau membunuh saya mengapa masih menunggu setelah pilkades, mengapa tidak dilakukan sekarang juga,” paparnya.

Tak terima dengan perkataan Musawwir, Kades tersebut lalu keluar menuju mobil dan mengambil sebuah senjata tajam. Namun niat itu diurungkan. Dalam situasi yang mencekam, dua rekan kades itu tiba-tiba memukul Musawwir.“Saya lihat yang memukul satu orang. Saat ini kami masih proses laporan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.



Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo belum menerima secara resmi pelaporan ancaman pembunuhan itu. “Kami belum terima laporannya. Tapi sepertinya lagi proses pelaporan. Kita tunggu saja dulu,” katanya.

Sigit mengatakan, akan menindaklanjuti bila ada laporan mengenai kasus yang menimpa salah satu anggota DPRD Bangkalan tersebut. “Nanti kami akan pelajari dulu kalau memang ada laporan. Dan akan ditindaklanjuti. Karena itu kewajiban kami,” ujar Sigit.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2753 seconds (0.1#10.140)