Ternyata Belum Separuh dari Total Angkatan Kerja Surabaya Terlindungi Jaminan Sosial
Kamis, 18 Maret 2021 - 07:48 WIB
loading...
Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia. Sebagai kota yang berkembang, ternyata masih banyak pekerja baik di sektor formal maupun non formal belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. SINDOnews/Ali
A
A
A
SURABAYA - Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia. Sebagai kota yang berkembang, ternyata masih banyak pekerja baik di sektor formal maupun non formal belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saat ini, jumlah angkatan kerja di Kota Surabaya tercatat ada 1.582.564 orang, terdiri dari Laki-laki sebanyak 926.818 dan Perempuan sebanyak 655.746. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.427.668 orang sudah bekerja. Pekerja Laki-Laki 826.823 dan Perempuan 600.845 orang. Sedangkan pengangguran ada 154.896 dengan rincian Laki-laki 99.995 dan Perempuan 54.901.
Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari, mengungkapkan, berdasarkan data angkatan kerja dan jumlah pekerja, jika dibandingkan dengan jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, ternyata masih banyak para pekerja aktif yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hingga periode Maret 2021, BPJamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak mencatat, total ada 120.361 peserta yang terdiri dari Tenaga Kerja (TK) Aktif Penerima Upah 82.294, TK Aktif Bukan Penerima Upah 10.455 dan TK Aktif Jasa Konstruksi 27.612 peserta.
"Angka pekerja itu jika dibandingkan dengan angka peserta BPJamsostek masih jauh. Ini sangat potensi untuk di edukasi tentang pentingnya perlindungan pekerja," katanya disela-sela Forum Group Discussion bersama perwakilan Kecamatan dari wilayah kerja BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Rabu (17/3).
Galuh menjelaskan, Focus Group Discussion Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Kota Surabaya bersama para Camat ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing kecamatan.
BPJamsostek, lanjutnya ingin mendorong pemerintah daerah dalam percepatan akuisisi kepesertaan Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah di wilayah Kecamatan. Diharapkan tenaga kerja non PNS seperti UMKM, pegawai tingkat RT, RW, Kelurahan dan kecamatan dapat terlindungi oleh BPJamsostek.
Saat ini, jumlah angkatan kerja di Kota Surabaya tercatat ada 1.582.564 orang, terdiri dari Laki-laki sebanyak 926.818 dan Perempuan sebanyak 655.746. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.427.668 orang sudah bekerja. Pekerja Laki-Laki 826.823 dan Perempuan 600.845 orang. Sedangkan pengangguran ada 154.896 dengan rincian Laki-laki 99.995 dan Perempuan 54.901.
Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari, mengungkapkan, berdasarkan data angkatan kerja dan jumlah pekerja, jika dibandingkan dengan jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, ternyata masih banyak para pekerja aktif yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hingga periode Maret 2021, BPJamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak mencatat, total ada 120.361 peserta yang terdiri dari Tenaga Kerja (TK) Aktif Penerima Upah 82.294, TK Aktif Bukan Penerima Upah 10.455 dan TK Aktif Jasa Konstruksi 27.612 peserta.
"Angka pekerja itu jika dibandingkan dengan angka peserta BPJamsostek masih jauh. Ini sangat potensi untuk di edukasi tentang pentingnya perlindungan pekerja," katanya disela-sela Forum Group Discussion bersama perwakilan Kecamatan dari wilayah kerja BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Rabu (17/3).
Galuh menjelaskan, Focus Group Discussion Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Kota Surabaya bersama para Camat ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing kecamatan.
BPJamsostek, lanjutnya ingin mendorong pemerintah daerah dalam percepatan akuisisi kepesertaan Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah di wilayah Kecamatan. Diharapkan tenaga kerja non PNS seperti UMKM, pegawai tingkat RT, RW, Kelurahan dan kecamatan dapat terlindungi oleh BPJamsostek.
Lihat Juga :