Lawan Petugas, 2 Perampok Wanita Lansia di Medan Ditembak
loading...
A
A
A
MEDAN - Personel Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar akhirnya meringkus tiga perampok wanita yang sudah lanjut usia (lansia) bernama Bunga Pola Sibue (61), Rabu (17/3/2021). Namun dua di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Pematangsiatantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan,ketiga pelaku yakni Kevin Dolarosi Simanjuntak (22) warga Jalan Rakuta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Togu Hermanto Simatupang(22) warga, Jalan Pendeta Wismar Saragih dan Dedi Justinus Nainggolan (33) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
Awalnya korban Bunga Subea bersama anaknya hendak pulang ke rumahnya Jalan Melanton Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, dengan menumpang becak motor (betor), Senin (15/3/2021). Saat di perjalanan, pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati betor yang ditumpangi korban.
Dari arah sebelah kiri, pelaku mengambil tas milik korban dan langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas berisi 1 unit handphone, rantai dan anting emas dan uang tunai Rp3 juta. "Bukan hanya itu, korban mengalami luka akibat terjatuh dari becak motor," ungkap Boy.
Usai kejadian, korban bersama anaknya membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. Mendapatkan laporan itu, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di TKP. "Awalnya mengamankan Dedi Justinus Nainggolan dari kediamannya, dimana Justinus Nainggolan pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku yang terekam CCTV," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka Justinus mengaku kalau sepeda motornya dipinjam oleh Kevin Simanjuntak dan Togu Hermanto yang keduanya merupakan residivis. “Kemudian menangkap keduanya di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara," ujarnya.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan perampokan terhadap korban. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan terjadi pergumulan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak kedua kaki pelaku. "Masih kita kembangkan lagi," pungkasnya.
Kapolres Pematangsiatantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan,ketiga pelaku yakni Kevin Dolarosi Simanjuntak (22) warga Jalan Rakuta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Togu Hermanto Simatupang(22) warga, Jalan Pendeta Wismar Saragih dan Dedi Justinus Nainggolan (33) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
Awalnya korban Bunga Subea bersama anaknya hendak pulang ke rumahnya Jalan Melanton Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, dengan menumpang becak motor (betor), Senin (15/3/2021). Saat di perjalanan, pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati betor yang ditumpangi korban.
Dari arah sebelah kiri, pelaku mengambil tas milik korban dan langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas berisi 1 unit handphone, rantai dan anting emas dan uang tunai Rp3 juta. "Bukan hanya itu, korban mengalami luka akibat terjatuh dari becak motor," ungkap Boy.
Usai kejadian, korban bersama anaknya membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. Mendapatkan laporan itu, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di TKP. "Awalnya mengamankan Dedi Justinus Nainggolan dari kediamannya, dimana Justinus Nainggolan pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku yang terekam CCTV," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka Justinus mengaku kalau sepeda motornya dipinjam oleh Kevin Simanjuntak dan Togu Hermanto yang keduanya merupakan residivis. “Kemudian menangkap keduanya di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara," ujarnya.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan perampokan terhadap korban. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan terjadi pergumulan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak kedua kaki pelaku. "Masih kita kembangkan lagi," pungkasnya.
(nic)