Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang

Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:52 WIB
loading...
Polisi Sudah Tetapkan...
Kondisi Pulau Lantigiang. Polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka pada kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polres Selayar , Sulawesi Selatan, kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang, Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate.

Kasi Humas Polres Selayar , Ipda Hasan mengungkapkan masing-masing tersangka yakni pria berinisial ABD, Mantan Kepala Desa Jinato. "Satu lagi perempuan berinisial AS, pembeli Pulau Lantigian ," ungkapnya Jumat (12/3/2021).

Dia menyatakan, pada kasus ini sudah ada 3 tersangka setelah sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka berinisial KS. Keponakan dari SA, orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan di pulau itu, berperan menerima uang Rp10 juta dari tersangka AS.

Baca Juga: Nekat Jual Pulau Lantigiang Rp900 Juta, Penerima Uang Muka Jadi Tersangka

Hasan mengatakan, penetapan tersangka keduanya seiring dengan gelar perkara internal yang dilaksanakan penyidik, pada awal pekan lalu. Penyidik telah menyita sejumlah alat bukti.

Di antaranya, seperti dokumen jual beli yang ditandatangani sejumlah pihak, termasuk mantan Kades ABD yang kala itu bertindak sebagai saksi dalam proses jual beli pulau seluas 7,3 hektar. "Ada juga bukti kepemilikan (lahan di pulau," ucap Hasan.

Hasil gelar perkara internal kata Hasan, diketahui bahwa kedua tersangka baru ini terlibat dalam upaya persekokongkolan agar pulau dapat dibeli. "Sehingga terjadi transaksi jual beli Pulau Lantigiang ," ungkap Hasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Sukoharjo Tahan...
Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved