Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang

Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:52 WIB
loading...
Polisi Sudah Tetapkan...
Kondisi Pulau Lantigiang. Polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka pada kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polres Selayar , Sulawesi Selatan, kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang, Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate.

Kasi Humas Polres Selayar , Ipda Hasan mengungkapkan masing-masing tersangka yakni pria berinisial ABD, Mantan Kepala Desa Jinato. "Satu lagi perempuan berinisial AS, pembeli Pulau Lantigian ," ungkapnya Jumat (12/3/2021).

Dia menyatakan, pada kasus ini sudah ada 3 tersangka setelah sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka berinisial KS. Keponakan dari SA, orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan di pulau itu, berperan menerima uang Rp10 juta dari tersangka AS.

Baca Juga: Nekat Jual Pulau Lantigiang Rp900 Juta, Penerima Uang Muka Jadi Tersangka

Hasan mengatakan, penetapan tersangka keduanya seiring dengan gelar perkara internal yang dilaksanakan penyidik, pada awal pekan lalu. Penyidik telah menyita sejumlah alat bukti.

Di antaranya, seperti dokumen jual beli yang ditandatangani sejumlah pihak, termasuk mantan Kades ABD yang kala itu bertindak sebagai saksi dalam proses jual beli pulau seluas 7,3 hektar. "Ada juga bukti kepemilikan (lahan di pulau," ucap Hasan.

Hasil gelar perkara internal kata Hasan, diketahui bahwa kedua tersangka baru ini terlibat dalam upaya persekokongkolan agar pulau dapat dibeli. "Sehingga terjadi transaksi jual beli Pulau Lantigiang ," ungkap Hasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Sukoharjo Tahan...
Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Pahlawan Cape Verde...
Pahlawan Cape Verde di Piala Dunia 2026 Menangis, Ibunya Ditolak Masuk Amerika Serikat
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved