Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi

Senin, 14 April 2025 - 11:10 WIB
loading...
Dedi Mulyadi Larang...
Larangan Pemprov Jawa Barat terhadap segala bentuk pungutan di jalan raya, termasuk pengumpulan sumbangan untuk pembangunan masjid, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya di Kota Bekasi. FOTO/IST
A A A
BEKASI - Larangan Pemprov Jawa Barat terhadap segala bentuk pungutan di jalan raya, termasuk pengumpulan sumbangan untuk pembangunan masjid, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya di Kota Bekasi. Kebijakan yang diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang diunggah di media sosial tersebut, mulai berlaku pada Senin (14/4/2025).

Meski sudah diumumkan, pada hari pertama penerapan kebijakan ini, masih terlihat sejumlah panitia masjid yang meminta sumbangan di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Perjuangan dan Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Utara. Mereka mengaku belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah Kota Bekasi terkait larangan tersebut.

Ketua DKM Masjid Al Inayah, Ustad Abdul Hadi, mengatakan dirinya terkejut dengan adanya larangan tersebut. Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga solusi alternatif bagi panitia pembangunan masjid.



"Kami masih meminta sumbangan di jalan karena memang belum ada surat edaran dari pemerintah kota. Selain itu, banyak dari kami yang bergantung pada aktivitas ini untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Abdul Hadi, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan mayoritas warga yang membantu dalam pengumpulan dana tersebut merupakan warga sekitar yang telah kehilangan pekerjaan. Jika larangan ini diterapkan sepenuhnya tanpa solusi, maka banyak dari mereka akan kehilangan sumber penghasilan.

Di sisi lain, sebagian warga mendukung kebijakan ini. Dewi, warga Kota Bekasi, menilai larangan tersebut cukup baik karena aksi meminta sumbangan di jalan kerap mengganggu lalu lintas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Kali Bekasi Siaga 2,...
Kali Bekasi Siaga 2, BPBD Kota Bekasi Nyalakan Sirine Peringatan Banjir
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Ruben Onsu Ngaku Sudah...
Ruben Onsu Ngaku Sudah Biasa Dihina Sarwendah, Bahkan di Depan Anak
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 16: Keputusan Mengejutkan Mila di Tengah Perebutan Harta Warisan!
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved