Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi

Senin, 14 April 2025 - 11:10 WIB
loading...
Dedi Mulyadi Larang...
Larangan Pemprov Jawa Barat terhadap segala bentuk pungutan di jalan raya, termasuk pengumpulan sumbangan untuk pembangunan masjid, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya di Kota Bekasi. FOTO/IST
A A A
BEKASI - Larangan Pemprov Jawa Barat terhadap segala bentuk pungutan di jalan raya, termasuk pengumpulan sumbangan untuk pembangunan masjid, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya di Kota Bekasi. Kebijakan yang diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang diunggah di media sosial tersebut, mulai berlaku pada Senin (14/4/2025).

Meski sudah diumumkan, pada hari pertama penerapan kebijakan ini, masih terlihat sejumlah panitia masjid yang meminta sumbangan di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Perjuangan dan Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Utara. Mereka mengaku belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah Kota Bekasi terkait larangan tersebut.

Ketua DKM Masjid Al Inayah, Ustad Abdul Hadi, mengatakan dirinya terkejut dengan adanya larangan tersebut. Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga solusi alternatif bagi panitia pembangunan masjid.



"Kami masih meminta sumbangan di jalan karena memang belum ada surat edaran dari pemerintah kota. Selain itu, banyak dari kami yang bergantung pada aktivitas ini untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Abdul Hadi, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan mayoritas warga yang membantu dalam pengumpulan dana tersebut merupakan warga sekitar yang telah kehilangan pekerjaan. Jika larangan ini diterapkan sepenuhnya tanpa solusi, maka banyak dari mereka akan kehilangan sumber penghasilan.

Di sisi lain, sebagian warga mendukung kebijakan ini. Dewi, warga Kota Bekasi, menilai larangan tersebut cukup baik karena aksi meminta sumbangan di jalan kerap mengganggu lalu lintas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Uji BYD M6 DM di Tanjakan...
Uji BYD M6 DM di Tanjakan Berastagi: Bagaimana Konsumsi BBM-nya di Medan?
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Berita Terkini
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved