Wali Kota Gorontalo Buka Rapat Evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo Tahun 2022

Senin, 08 Maret 2021 - 21:47 WIB
loading...
Wali Kota Gorontalo...
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, Ketua DPD LPM Kota Gorontalo, Risman Taha, dan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menghadiri kegiatan rapat dan evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo tahun 2022.
A A A
KOTA GORONTALO - Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo Senin (08/03/2021) mengevaluasi rancangan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kota Gorontalo tahun 2022 yang dirangkai dengan Forum Gabungan Perangkat Daerah di Manado.

Kegiatan Pemkot Gorontalo yang dibuka langsung Wali Kota Gorontalo, Marten Taha itu, menjelaskan bahwa evaluasi RKPD tahun 2022 ini bagian dari bentuk penyelenggaraan pemerintahan. Di mana pembangunan daerah yang bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Pembangunan daerah sendiri diawali dengan proses perencanaan pembangunan yang merupakan suatu proses perumusan kebijakan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya seefektif dan efisien mungkin, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan olek Pemkot Gorontalo kata Marten, adalah adanya konsistensi antara program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan dalam RKPD dengan APBD di tengah terbatasnya ruang gerak. Kapasitas fiskal sebagai akibat dari terbatasnya sumber pendanaan, menambah kompleksitas pemilihan prioritas pembangunan daerah.

“Nah, untuk menjawab tantangan itu diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja atau Quality of Spending melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan PP Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Pertemuan tiga pilar masing-masing eksekutif, legislatif dan masyarakat, harus secara bersama-sama melakukan harmonisasi usulan pembangunan yang bersumber dari Musrenbang, dan pokok pikiran DPRD.

“Dengan demikian, maka ketika semua masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan sudah disepakati dalam RKPD, maka dalam pembahasan KUA, PPAS maupun APBD, sudah tidak banyak perubahan. Kecuali ada kebijakan darurat dan mendesak,” terang Wali Kota Gorontalo dua periode itu dalam sambutannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, FAI dan Sahabat Andi Ilham Salurkan Bantuan di Gorontalo
Tiga Asosiasi Pemerintah...
Tiga Asosiasi Pemerintah Daerah Bakal Satukan Visi Misi
Antisipasi Badai Siklon...
Antisipasi Badai Siklon Tropis, Pemkot Gorontalo Imbau Warga Waspada
Puncak HUT Ke-293 Kota,...
Puncak HUT Ke-293 Kota, Pemkot Launching Program Hafidz Quran
Ini Pesan Penting Wawali...
Ini Pesan Penting Wawali Ryan di Forum OPD Bidang Infrastruktur
Pembangunan New Pasar...
Pembangunan New Pasar Sentral Kota Gorontalo Terus Dikebut
Menteri BPN/ Bappenas...
Menteri BPN/ Bappenas Support Pengembangan RS Limboto dan Boliyohuto
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved