Wali Kota Gorontalo Buka Rapat Evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo Tahun 2022

Senin, 08 Maret 2021 - 21:47 WIB
loading...
Wali Kota Gorontalo...
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, Ketua DPD LPM Kota Gorontalo, Risman Taha, dan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menghadiri kegiatan rapat dan evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo tahun 2022.
A A A
KOTA GORONTALO - Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo Senin (08/03/2021) mengevaluasi rancangan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kota Gorontalo tahun 2022 yang dirangkai dengan Forum Gabungan Perangkat Daerah di Manado.

Kegiatan Pemkot Gorontalo yang dibuka langsung Wali Kota Gorontalo, Marten Taha itu, menjelaskan bahwa evaluasi RKPD tahun 2022 ini bagian dari bentuk penyelenggaraan pemerintahan. Di mana pembangunan daerah yang bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Pembangunan daerah sendiri diawali dengan proses perencanaan pembangunan yang merupakan suatu proses perumusan kebijakan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya seefektif dan efisien mungkin, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan olek Pemkot Gorontalo kata Marten, adalah adanya konsistensi antara program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan dalam RKPD dengan APBD di tengah terbatasnya ruang gerak. Kapasitas fiskal sebagai akibat dari terbatasnya sumber pendanaan, menambah kompleksitas pemilihan prioritas pembangunan daerah.

“Nah, untuk menjawab tantangan itu diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja atau Quality of Spending melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan PP Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Pertemuan tiga pilar masing-masing eksekutif, legislatif dan masyarakat, harus secara bersama-sama melakukan harmonisasi usulan pembangunan yang bersumber dari Musrenbang, dan pokok pikiran DPRD.

“Dengan demikian, maka ketika semua masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan sudah disepakati dalam RKPD, maka dalam pembahasan KUA, PPAS maupun APBD, sudah tidak banyak perubahan. Kecuali ada kebijakan darurat dan mendesak,” terang Wali Kota Gorontalo dua periode itu dalam sambutannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, FAI dan Sahabat Andi Ilham Salurkan Bantuan di Gorontalo
Tiga Asosiasi Pemerintah...
Tiga Asosiasi Pemerintah Daerah Bakal Satukan Visi Misi
Antisipasi Badai Siklon...
Antisipasi Badai Siklon Tropis, Pemkot Gorontalo Imbau Warga Waspada
Puncak HUT Ke-293 Kota,...
Puncak HUT Ke-293 Kota, Pemkot Launching Program Hafidz Quran
Ini Pesan Penting Wawali...
Ini Pesan Penting Wawali Ryan di Forum OPD Bidang Infrastruktur
Pembangunan New Pasar...
Pembangunan New Pasar Sentral Kota Gorontalo Terus Dikebut
Menteri BPN/ Bappenas...
Menteri BPN/ Bappenas Support Pengembangan RS Limboto dan Boliyohuto
Rekomendasi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved