Satreskrim Polres Gorontalo Kota Mengirim Berkas Perkara Korupsi ke Kejari

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:05 WIB
loading...
Satreskrim Polres Gorontalo...
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Ipda M.Ibnu Katsir Rizka melakukan proses Tahap I pengiriman berkas Perkara TP. Korupsi Pinjaman KUR
A A A
KOTA GORONTALO - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Ipda M.Ibnu Katsir Rizka melakukan proses Tahap I pengiriman berkas Perkara TP. Korupsi Pinjaman KUR, yang di duga dilakukan oleh (SN) dan (HA) yang di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana Jo pasal 64 KUHPIdana.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo kota Akp Laode Arwansyah mengatakan bahwa, ini sudah merupakan program kerja kepolisian.

"Karena sudah diyakini bahwa Penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti, maka perkara kami proses lanjut, apabila sudah layak untuk proses selanjutnya maka akan dilakukan Tahap II yakni Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti."

Upaya Satuan Reskrim dalam menindak Pelaku Korupsi akan terus berlanjut, selaku Pimpinan di Sat. Reskrim Polres Gorontalo Kota, dia menegaskan bahwa akan menjadikan perhatian khusus terkait Pidana Korupsi, apalagi situasi Pandemi begini, kita harus bantu pemerintah dalam memulihkan Perekonomian bukan malah menghancurkan perekonomian Negara melalui Korupsi.

Di akhir pernyataan Kasat Reskrim mengingatkan agar Stop Korupsi dan mari kita perbaiki cara kerja kita.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Rekomendasi
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved