Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai

Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:31 WIB
loading...
Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai
Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Makbul (kiri) meminta sektor layanan publik meninggalkan transaksi tunai dan mulai beralih menggunakan transaksi non-tunai. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mendorong seluruh sektor layanan publik untuk menekan transaksi tunai dan mulai beralih menggunakan transaksi non-tunai. Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Makbul menyatakan, praktik pungli sangat rawan terjadi di fasilitas-fasilitas layanan publik. Menurutnya, diperlukan sebuah sistem yang baik untuk menekan praktik haram tersebut.

"Sektor pelayanan publik (paling rawan pungli), maka ini titik rawannya di pelayanan publik. Itu siklus kehidupan ya dan ini adalah fakta maka negara harus hadir dan tidak bisa diam," tegas Agung dalam kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi Bandung di Jalan Suci, Kota Bandung, Jumat (5/3/2021) kemarin.

Dia menyebutkan, salah satu sistem yang penting untuk diterapkan saat ini, yakni transaksi non-tunai. Menurutnya, transaksi tunai yang masih banyak diterapkan kerap memicu praktik pungli karena banyaknya celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

"Salah satu cara menggunakan sistem e-money (non-tunai), yang transaksi manual itu kalau bisa sudah (tinggalkan). Itu salah satu (solusi) karena tidak ada celah hukum bertransaksi melalui e-money. Karena dengan e-money, otomatis orang pembayarannya bukan melalui person to person, tapi mesin yang berbicara," kata Agung menegaskan.

Lebih lanjut Agung mengatakan, dalam siklus kehidupan, praktik pungli,l kerap terjadi dalam layanan publik, mulai dari penerbitan akta kelahiran, perizinan, hingga pekerjaan. Hal itu menurutnya harus diberantas karena berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan.

"Jadi pelayan publik bukan hanya imigrasi saja, pelayan publik itu bisa dukcapil, kesehatan, bisa pemerintah daerah, imigrasi, dan sebagainya. Bila kita biarkan, sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan rusak," tegasnya.

Oleh karenanya, selain menerapkan sistem yang baik, seperti penerapan transaksi non-tunai , pengawasan pun perlu dilakukan. Agung mengakui, meski pengawasan terus dilakukan, praktik pungli memang masih kerap terjadi.

"Kita berbuat saja masih banyak, apalagi tidak berbuat. Jadi memang tidak mudah membalik tangan. Tapi, negara harus hadir dan berbuat untuk membuat pencegahan dan tidak akan lelah walaupun masih ada dan belum," tegasnya lagi. Baca juga: Bank BJB Galakkan Pembayaran Digital di Cibadak Culinary Night Bandung

Sementara itu, Kepala Imigrasi Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, kantor Imigrasi Bandung saat ini sudah meninggalkan transaksi tunai dan beralih menerapkan transaksi non-tunai. "Kalau di imigrasi kita tidak menerima uang tunai. Jadi bayarnya lewat ATM, kantor pos bisa, mandiri bisa dan lain-lain," kata Arief.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)