Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai
Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:31 WIB
loading...
Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Makbul (kiri) meminta sektor layanan publik meninggalkan transaksi tunai dan mulai beralih menggunakan transaksi non-tunai. Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mendorong seluruh sektor layanan publik untuk menekan transaksi tunai dan mulai beralih menggunakan transaksi non-tunai. Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Makbul menyatakan, praktik pungli sangat rawan terjadi di fasilitas-fasilitas layanan publik. Menurutnya, diperlukan sebuah sistem yang baik untuk menekan praktik haram tersebut.
"Sektor pelayanan publik (paling rawan pungli), maka ini titik rawannya di pelayanan publik. Itu siklus kehidupan ya dan ini adalah fakta maka negara harus hadir dan tidak bisa diam," tegas Agung dalam kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi Bandung di Jalan Suci, Kota Bandung, Jumat (5/3/2021) kemarin. Baca juga: Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Dia menyebutkan, salah satu sistem yang penting untuk diterapkan saat ini, yakni transaksi non-tunai. Menurutnya, transaksi tunai yang masih banyak diterapkan kerap memicu praktik pungli karena banyaknya celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
"Salah satu cara menggunakan sistem e-money (non-tunai), yang transaksi manual itu kalau bisa sudah (tinggalkan). Itu salah satu (solusi) karena tidak ada celah hukum bertransaksi melalui e-money. Karena dengan e-money, otomatis orang pembayarannya bukan melalui person to person, tapi mesin yang berbicara," kata Agung menegaskan.
Lebih lanjut Agung mengatakan, dalam siklus kehidupan, praktik pungli,l kerap terjadi dalam layanan publik, mulai dari penerbitan akta kelahiran, perizinan, hingga pekerjaan. Hal itu menurutnya harus diberantas karena berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan. Baca juga: Akui Ada Pungutan, Kepala Kemenag Wajo: Sekedar Ucapan Terima Kasih
"Sektor pelayanan publik (paling rawan pungli), maka ini titik rawannya di pelayanan publik. Itu siklus kehidupan ya dan ini adalah fakta maka negara harus hadir dan tidak bisa diam," tegas Agung dalam kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi Bandung di Jalan Suci, Kota Bandung, Jumat (5/3/2021) kemarin. Baca juga: Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Dia menyebutkan, salah satu sistem yang penting untuk diterapkan saat ini, yakni transaksi non-tunai. Menurutnya, transaksi tunai yang masih banyak diterapkan kerap memicu praktik pungli karena banyaknya celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
"Salah satu cara menggunakan sistem e-money (non-tunai), yang transaksi manual itu kalau bisa sudah (tinggalkan). Itu salah satu (solusi) karena tidak ada celah hukum bertransaksi melalui e-money. Karena dengan e-money, otomatis orang pembayarannya bukan melalui person to person, tapi mesin yang berbicara," kata Agung menegaskan.
Lebih lanjut Agung mengatakan, dalam siklus kehidupan, praktik pungli,l kerap terjadi dalam layanan publik, mulai dari penerbitan akta kelahiran, perizinan, hingga pekerjaan. Hal itu menurutnya harus diberantas karena berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan. Baca juga: Akui Ada Pungutan, Kepala Kemenag Wajo: Sekedar Ucapan Terima Kasih
Lihat Juga :