Akui Ada Pungutan, Kepala Kemenag Wajo: Sekedar Ucapan Terima Kasih
Jum'at, 05 Maret 2021 - 22:23 WIB
loading...
Suasana pelayanan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Opersional Pendidikan tahun 2020 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo diakui oleh Kepala Kemenag, meski mereka berdalih hanya untuk ucapan terima kasih.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wajo, Anwar Amin mengatakan, permintaan sejumlah uang yang dilakukan sejumlah pegawai Kemenag kepada lembaga penerima BOP tahun anggaran 2020 tidak bisa digolongkan sebagai pungli, sebab permintaan itu atas dasar keikhlasan tanpa ada unsur paksaan.
"Pungli itu meminta paksa, kami tidak lakukan itu. Adapun uang yang kami dapatkan hanya sekedar ucapan terima kasih, dan kami tidak bisa menolak itu, itupun hanya Rp200 ribu, sekedar pembeli rokok dan uang makan," ujarnya kepada Sindonews, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Kejari Mulai Selidiki Dugaan Pungli BOP di Kemenag Wajo
Selain pembeli rokok dan makanan, Anwar juga mengakui adanya permintaan yang dilakukan sejumlah bawahannya kepada penerima penerima BOP tahun 2020 senilai Rp1 juta. Anwar berdalih bahwa uang senilai Rp1 juta yang diminta bawahannya diperuntukkan untuk membeli sejumlah buku, program dari Kemenag di Jakarta.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wajo, Anwar Amin mengatakan, permintaan sejumlah uang yang dilakukan sejumlah pegawai Kemenag kepada lembaga penerima BOP tahun anggaran 2020 tidak bisa digolongkan sebagai pungli, sebab permintaan itu atas dasar keikhlasan tanpa ada unsur paksaan.
"Pungli itu meminta paksa, kami tidak lakukan itu. Adapun uang yang kami dapatkan hanya sekedar ucapan terima kasih, dan kami tidak bisa menolak itu, itupun hanya Rp200 ribu, sekedar pembeli rokok dan uang makan," ujarnya kepada Sindonews, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Kejari Mulai Selidiki Dugaan Pungli BOP di Kemenag Wajo
Selain pembeli rokok dan makanan, Anwar juga mengakui adanya permintaan yang dilakukan sejumlah bawahannya kepada penerima penerima BOP tahun 2020 senilai Rp1 juta. Anwar berdalih bahwa uang senilai Rp1 juta yang diminta bawahannya diperuntukkan untuk membeli sejumlah buku, program dari Kemenag di Jakarta.
Lihat Juga :